Mata Lokal Memilih
Kabar Gugatan ke MK Terkait PHPU? Bapillu Demokrat Kalteng Sebut Terima Hasil Pemilu 2024 dari KPU
Kabar gugatan dari pihak Partai Demokrat Kalteng terkait hasil Pemilu 2024 ke MK, pihak DPD Partai Demokrat Kalteng pun akhirnya buka suara
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kabar gugatan dari pihak Partai Demokrat Kalteng terkait hasil Pemilu 2024, yang dianggap ada kecurangan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihak DPD Partai Demokrat Kalteng pun buka suara terkait hal tersebut.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu Demokrat Kalteng, Edy Rustian, mengatakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU, sejauh ini Partai Demokrat Kalteng tidak ada rencana melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024.
"Demokrat Kalteng tidak ada mengajukan PHPU ke MK, terkait Pilpres maupun Pileg, intinya kami menerima hasil pemilu," tegasnya kepada Tribunkalteng.com, Senin (1/4/2024).
Meskipun menerima, Edy menyampaikan partainya tetap menghormati apabila ada pihak pihak yang melakukan gugatan.
Yang mana itu semua sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pemilu yang mana dilakukan dengan prosedur yang sah.
"Kami menerima, tapi jika memang ada pihak yang menggugat hasil pemilu ya kami hormati karena itu hak konstitusional, sikap korektif kan kami perlukan untuk memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi ke depan," jelas Edy Rustian.
Terlepas dari itu semua, Edy Rustian selalu pengurus DPD Partai Demokrat Kalteng mengucapkan terimakasih, banyak kepada KPU dan Bawaslu selalu penyelenggara dan pengawas pemilu.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Kalteng Sebut Tunggu Rekapitulasi Hasil Perlolehan Suara Nasional
Baca juga: Berpeluang Maju di Pilwalkot Palangkaraya 2024, Ini Kata Junaidi Sekretaris Partai Demokrat Kalteng
Baca juga: Akademisi Hukum UPR Hilyatul Asfia: Penyelesaian Sengketa Pemilu Perlu Dipahami oleh Semua Kalangan
"Kita bisa lihat sendiri untuk pemilu di Kalteng berjalan lancar dan tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi dan tentunya kami ucapkan terimakasih banyak kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu," kata Edy Rustian.
Sementara itu, dirinya mengucapkan selamat kepada para calon anggota legislatif yang terpilih dari tingkat daerah maupun provinsi yang ada di Kalteng.
"Partai DPD Demokrat Kalteng mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan semua calon anggota legislatif terpilih yang telah mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024," tukas Edy Rustian. (*)
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Partai Demokrat Kalteng
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PHPU
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.