Berita Kotim

Pemkab Kotim Siapkan Rp 30 Miliar Untuk Pembayaran THR ASN, Dibayarkan Pada H-10 Lebaran

THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kotim atau Pemkab Kotim sudah ada kepastian.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Foto bersama ASN Pemkab Kotim. Pemkab Kotim siapkan 30,8 miliar untuk THR ASN, Tenaga kontrak di lingkungan kerja Pemkab Kotim masih belum mendapat kepastian terkait tunjangan yang akan diberikan. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pembayaran Tunjangan Hari Raya  atau THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kotim atau Pemkab Kotim sudah ada kepastian.

Namun tidak demikian pembayaran THR untuk tenaga kontrak yang hingga saat ini masih belum ada kepastian.

Pemkab Kotim telah menyiapkan Rp 30,8 miliar lebih untuk THR ribuan ASN Kotim yang akan dibayarkan menjelang lebaran nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha melalui Kabid Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim Jumaeh.

Jumaeh membeberkan THR tersebut akan diberikan kepada 6.319 orang yang terdiri dari 5.093 ASN dan 1.226 PPK.

"Sesuai dengan PP RI nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji 13, THR akan diberikan pada ASN H-10 lebaran," ujar Jumaeh, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: 15 Aduan Masalah THR dari Kalteng Masuk Posko Satgas Keagamaan, Terbanyak dari DKI Jakarta

Berbeda dengan tenaga kontrak atau tekon yang  masih harap-harap cemas menunggu kabar tunjangan untuk mereka.

Jumaeh menyampaikan saat ini tengah membahas terkait tunjangan untuk tenaga kontrak atau  tekon tersebut.

"Untuk tekon saat ini masih dikomunikasikan dengan pimpinan," tukas Jumaeh. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved