Mata Lokal Memilih
Daftar Nama Caleg DPRD Lamandau Terpilih Dapil 1-3 jika Tak Ada Gugatan, Golkar 40 Persen Kursi
Jika tak ada gugatan sengketa Pemilu, hanya enam partai politik atau parpol diperkirakan akan mendapatkan kursi.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut daftar nama 25 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Lamandau, Kalteng yang berpotensi terpilih untuk periode 2024-2029.
KPU Lamandau telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 231 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilu anggota DPRD Lamandau Tahun 2024.
Jika tak ada gugatan sengketa Pemilu, hanya enam partai politik atau parpol diperkirakan akan mendapatkan kursi.
Partai Golkar berjaya diprediksi akan mendapatkan 10 kursi.
Artinya, partai dengan lambang pohon beringin ini akan menguasai 40 persen kursi DPRD Lamandau.
Selanjutnya, Partai Gerindra yang berpotensi mendapatkan lima kursi.
Lalu, Partai Nasdem dengan empat kursi, disusul PDI Perjuangan dengan tiga kursi.
Dua parpol lainnya, yakni PPP dengan dua kursi dan Partai Demokrat satu kursi.
Perkiraan jumlah kursi yang diperoleh tersebut diolah dari data hasil pleno yang mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 415 ayat 2 dengan menggunakan metode sainte lague.
Metode tersebut membagi jumlah suara partai dengan bilangan ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya sesuai jumlah kursi yang diperebutkan.
Menggunakan metode sainte lague tersebut berikut sejumlah nama Caleg terpilih yang diprediksi bakal DPRD Lamandau periode 2024-2029 :
Baca juga: 30 Nama Caleg Terpilih DPRD Kobar 2024-2029: hanya 13 Incumbent, 17 Wajah Baru
A. Dapil Lamandau 1 : 10 kursi
Kursi 1. Golkar - 6.443 suara, Rusdianti: 2.316 suara
Kursi 2. Nasdem - 3.531 suara, Riko Porwanto: 1.374 suara
Kursi 3. Gerindra - 2.635 suara, Rere Nor Edimansyah: 1.102 suara
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.