Hasil Pileg 2024 DPRD Kotim
Rapat Pleno Terbuka KPU Kotim Selesai, Saksi Partai Demokrat Menolak Tanda Tangan Berita Acara
Saksi partai Demokrat Kotim tak tanda tangan hasil berita acara rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi KPU Kotim pada Sabtu (2/3/2024) dini hari
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seluruh rangkaian rapat pleno terbuka KPU Kotim resmi dinyatakan selesai pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. Termasuk rekapitulasi peroleha suara tingkat kabupaten, pecermatan oleh para saksi, penetapan hasil, serta penandatanganan berita acara dalam bentuk D-Hasil.
Namun dalam pleno tersebut, saksi Partai Demokrat tak mau menandatangani D-Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Meski begitu Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan hal tersebut tak menjadi masalah.
Rifqi menjelaskan, saksi diperbolehkan tidak menandatangani D-Hasil sesuai dengan ketentuan dalam keputusan KPU nomor 219 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Hasil Pileg 2024 DPRD Kotim, PDI Perjuangan Terbanyak Disusul Gerindra-Golkar-PAN
Baca juga: PDI Perjuangan Raih 3 Kursi DPRD Kotim di Dapil 1, Cek Perkiraan 10 Nama Caleg Terpilih
"Sesuai aturan tersebut KPU memberikan kesempatan pada saksi untuk melakukan pencermatan terhadap hasil, setelah itu baru dilakukan penetapan, kemudian penandatanganan D-Hasil," jelas Rifqi.
Rifqi menambahkan, jika ada saksi parpol yang tidak bersedia tanda tangan hal tersebut harus dicatat termasuk alasan tidak tangan.
Catatan tersebut akan disampaikan pada rekapitulasi di tingkat Provinsi sekaligus menjadi catatan internal KPU Kotim.
Walaupun ada saksi yang tidak mau menandatangani D-Hasil, Rifqi mengaku belum mengetahui potensi laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih belum tahu apakah akan ada gugatan sampai ke MK, yang jelas jika ada gugatan sampai ke sana kami akan siapkan segala sesuatunya," terang Rifqi.
Proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sempat berjalan alot, meski begitu menurut Rifqi secara keseluruhan berjalan lancar.
Baca juga: Ketua KPU HST Buka Suara Terkait Kabar Dugaan Manipulasi Suara saat Pleno Tingkat Kecamatan
Seluruh rangkaian rapat pleno terbuka KPU Kotim berlangsung sekira tujuh hari. Dimulai pada Sabtu (26/2/2024) hingga terakhir penyerahan berita acara hasil rekapitulasi suara pada Sabtu (2/3/2024). (*)
KPU Kotim
Partai Demokrat
rapat pleno terbuka
Hasil Pileg 2024 DPRD Kotim
TribunBreakingNews
RunningNews
Rekap 40 Nama Caleg DPRD Kotim 2024-2029 Terpilih: PDIP 10 Kursi, Gerindra 6, Tiga Partai Lima Kursi |
![]() |
---|
Raup 5.131 Suara dan Berpotensi Duduk di Kursi Dewan, Angga Siap Tampung Aspirasi Anak Muda |
![]() |
---|
PDI Perjuangan-Gerindra Dua Kursi dan Perindo 1 di Dapil 5 DPRD Kotim, Perkiraan 9 Caleg Terpilih |
![]() |
---|
Caleg DPRD Kotim Terpilih Dapil 4 usai Rapat Pleno Rekapitulasi, Dua Kader PDIP Diperkirakan Lolos |
![]() |
---|
Tolak Tanda Tangan Berita Acara Pleno Rekapitulasi KPU Kotim, Saksi Demokrat Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.