Berita Kalsel

Ketua KPU HST Buka Suara Terkait Kabar Dugaan Manipulasi Suara saat Pleno Tingkat Kecamatan

Ketua KPU HST Kalsel bantah dengan tegas isu dugaan manipulasi suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat kecamatan

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, kabar isu dugaan manipulasi suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di HST, Kalsel, Ketua KPU setempat pun buka suara. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI – Beredar kabar isu dugaan manipulasi suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat kecamatan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Indikasi tersebut muncul dari dugaan adanya pergerakan oleh sejumlah oknum yang melakukan pendekatan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke pengawas di tiap tingkatan.

Dari isu yang beredar, mencoba melakukan penelusuran dan alhasil memang ada indikasi atau dugaan pendekatan oleh calon legislatif (caleg) tertentu ke penyelenggara pemilu.

Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Belum Tiba di Kabupaten, KPU Bartim Tunda Pelaksanaan PSU dan PSL Besok

Baca juga: Pasca Pelaksanaan Pencoblosan di Pemilu 2024, Kapolres Kotim Sebut Tidak Ada Gangguan Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut ketua KPU HST, Ardiansyah buka suara dan membantah tegas isu miring tersebut.

"Itu tidak mungkin bisa terjadi, karena semua saksi juga mempunyai salinan perolehan suara. Jadi kemungkinan besar sangat sulit untuk perubahan itu, " Jelasnya.

Ardiansyah mengakui, sudah menyampaikan kepada seluruh PPK agar menggandeng TNI-Polri untuk menjaga setiap pleno supaya jangan ada dimasuki orang-orang tertentu.

“Kita tetap waspada. Tapi jika ada ditemukan indikasi kecurangan oleh petugasnya, maka akan ditindaklanjuti dengan proses sesuai hukum dan aturan yang ada, " Tegasnya.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda saat dikonfirmasi mengakui turut mendengar berbagai isu tentang adanya oknum-oknum yang ingin melibatkan para penyelenggara.

"Jika ada kedapatan, maka itu sudah merupakan tindak pidana pemilu. Hukumannya penjara dan denda,” tegasnya.

Baca juga: Peran Pemkab Cegah Kecurangan Pemilu, Wabup Kotim Pantau Langsung Pelaksanaan Rekapitulasi Suara

Baca juga: Jelang PSU Pemilu 2024 Kerawanan Politik Uang Jadi Sorotan, Ini Tanggapan Ketua KPU Palangkaraya

Nurul mengatakan telah memberikan penegasan kepada para pengawasnya baik tingkat TPS, Desa, hingga Kecamatan agar benar-benar mengawal.

“Isu itu kita dengar, Tetapi, saya jamin untuk di HST tidak akan terjadi,” tegasnya.

Nurul pun mengakui petugas yang bertugas di lapangan dengan berkorban jiwa, raga, tanpa tidur, ada yang jatuh sakit kelelahan sampai masuk ke rumah sakit, tidak akan menggadaikan harga diri semurah itu. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Isu Dugaan Manipulasi Suara Saat Pleno Tingkat Kecamatan Mencuat di HST, 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved