Mata Lokal Memilih
Potensi 9 Caleg Terpilih DPRD Barito Timur Dapil 1 Pileg 2024, Gerindra Dua Kursi
Potensi Caleg terpilih DPRD Barito Timur Dapil 1 ini mengacu data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada situs resmi pemilu2024.kpu.go.id.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut potensi sembilan calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Daerah Pemilihan (Dapil) 1 pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Dari 25 DPRD Barito Timur, alokasi Dapil 1 tersedia sembilan kursi.
Wilayahnya mencakup tiga kecamatan masing-masing Dusun Timur, Banua Lima, dan Patangkep Tutui.
Potensi Caleg terpilih DPRD Barito Timur Dapil 1 ini mengacu data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada situs resmi pemilu2024.kpu.go.id.
Dikutip Jumat (01/03/2024), perkembangan input data formulir C-1 hingga Kamis (29/03/2024) pukul 17.00.00 WIB mencapai 83,74 persen.
Data itu setara dengan 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun jumlah TPS di Dapil 1 DPRD Barito Timur pada Pemilu 2024 sebanyak 123 TPS.
Artinya, hanya tersisa data 20 TPS yang belum terinput.
Baca juga: Perolehan Suara 9 Calon DPR RI Dapil Kalteng: Ini 3 Teratas, Bidan Sean dan Habib Sayid Beda 2 Ribu
Potensi caleg terpilih ini mengacu pada cara penghitungan pembagian kursi DPR/DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang dilakukan dengan Metode Sainte Lague.
Metode Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.
Dari data real count KPU tersebut, perolehan suara sementara Partai Gerindra memimpin dengan 3.563 suara.
Dengan perolehan tersebut dua Caleg Gerindra berpotensi terpilih.
Pertama, calon nomor urut 3, I Putu Widid Septiawan yang meraup 1.533 suara.
Caleg kedua Gerindra diprediksi akan mendapatkan kursi ke-6.
Ada dua caleg Gerindra yang perolehan suaranya bersaing, yakni nomor urut 1, Eskop dengan 972 suara disusul nomor urut 2, Rini Nurdirianti yang mendapatkan 549 suara.
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Logo-DPRD-Cek-Perolehan-Kursi-DPRD-Kalteng-pada-Pemilu-2019.jpg)