Mata Lokal Memilih
Tergiur Iming-Iming Uang, Sepasang Kekasih di Palangkaraya Diamankan Nyoblos Pakai Data Orang Lain
Bawaslu Palangkaraya menggelar jumpa pers terkait update penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan sepasang kekasih.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya menggelar jumpa pers terkait update penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan sepasang kekasih di Palangkaraya.
Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati mengatakan sepanjang berjalannya Pemilu 2024 dari 14-29 Februari, Bawaslu menangani dua temuan pelanggaran pemilu 2024.
Adanya pelanggaran tersebut meliputi dugaan pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangkaraya dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang lain.
"Untuk terduga pelaku berinisial YG dan SM diamankan petugas kepolisian diduga telah melakukan pencoblosan di sejumlah TPS dengan menggunakan DPT orang lain," ujar Endrawati, Kamis (29/2/2024).
Endra mengatakan, berdasarkan pengakuan sepasang kekasih tersebut, mereka diiming-imingi sejumlah uang guna melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang digelar secara serentak.
"Keduanya diperintah untuk melakukan aksi pencoblosan di 10 TPS yang ada di Kota Palangkaraya dengan diiming-imingi uang senilai Rp100 ribu setiap satu TPS," kata Endrawati.
Awalnya keduanya ditargetkan mencoblos di 15 TPS, lanjut Endrawati, namun kemudian turun menjadi 10 TPS.
Mereka baru melaksanakan aksinya di dua TKP, terakhir ditangkap di TPS 82 Kelurahan Palangka, Kota Palangkaraya.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Kalteng Beberkan Kronologi Dugaan Pelanggaran di 4 TPS di Palangkaraya
Lanjutnya, adapun target sasaran pencoblosan oleh keduanya adalah untuk caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kota Palangka Raya dapil 2.
Fakta tersebut diperoleh dari barang bukti yang diamankan dan hasil pemeriksaan ditemukan kartu kampanye milik kedua caleg dapil 2.
"Intinya mereka tergiur dengan uang yang dijanjikan," tutup Endrawati. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.