Mata Lokal Memilih

Tergiur Iming-Iming Uang, Sepasang Kekasih di Palangkaraya Diamankan Nyoblos Pakai Data Orang Lain 

Bawaslu Palangkaraya menggelar jumpa pers terkait update penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan sepasang kekasih.

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM / HERMAN ANTONI SAPUTRA
Konferensi Pers yang dilakukan Bawaslu Palangkaraya terhadap pelanggaran pemilu 2024. Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati mengatakan sepanjang berjalannya Pemilu 2024 dari 14-29 Februari, Bawaslu menangani dua temuan pelanggaran pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya menggelar jumpa pers terkait update penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan sepasang kekasih di Palangkaraya.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati mengatakan sepanjang berjalannya Pemilu 2024 dari 14-29 Februari, Bawaslu menangani dua temuan pelanggaran pemilu 2024.

Adanya pelanggaran tersebut meliputi dugaan pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangkaraya dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang lain.

"Untuk terduga pelaku berinisial YG dan SM diamankan petugas kepolisian diduga telah melakukan pencoblosan di sejumlah TPS dengan menggunakan DPT orang lain," ujar Endrawati, Kamis (29/2/2024). 

Endra mengatakan, berdasarkan pengakuan sepasang kekasih tersebut, mereka diiming-imingi sejumlah uang guna melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang digelar secara serentak. 

"Keduanya diperintah untuk melakukan aksi pencoblosan di 10 TPS yang ada di Kota Palangkaraya dengan diiming-imingi uang senilai Rp100 ribu setiap satu TPS," kata Endrawati. 

Awalnya keduanya ditargetkan mencoblos di 15 TPS, lanjut Endrawati, namun kemudian turun menjadi 10 TPS.

Mereka baru melaksanakan aksinya di dua TKP, terakhir ditangkap di TPS 82 Kelurahan Palangka, Kota Palangkaraya.

Baca juga: Komisioner Bawaslu Kalteng Beberkan Kronologi Dugaan Pelanggaran di 4 TPS di Palangkaraya

Lanjutnya, adapun target sasaran pencoblosan oleh keduanya adalah untuk caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kota Palangka Raya dapil 2. 

Fakta tersebut diperoleh dari barang bukti yang diamankan dan hasil pemeriksaan ditemukan kartu kampanye milik kedua caleg dapil 2.

"Intinya mereka tergiur dengan uang yang dijanjikan," tutup Endrawati. (*) 

 

(Herman Antoni Saputra) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved