Berita Palangkaraya

Kurangi Gangguan Keamanan, 4 Warga Binaan Bebas Bersyarat dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya

4 WBP di Rutan Kelas IIA Palangkaraya diberikan bebas bersyarat karena sesuai program integrasi pembebasan bersyarat dan kurangi gangguan keamanan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Mintoniadi untuk Tribunkalteng.com
Keempat warga binaan saat melakukan proses bebas bersyarat dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Senin (26/2/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Rutan Kelas IIA Palangkaraya diberikan bebas bersyarat dan bisa menghirup udara segar luar penjara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Rutan Palangkaraya Kelas IIA, Bambang Widiyanto melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Mintoniadi.

“Sebanyak empat orang warga binaan Rutan Kelas IIA Palangkaraya menjalani program integrasi pembebasan bersyarat,” terangnya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kunjungi Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Irjen Kemenkumham Dorong Wujudkan Program Gerbang Transisi

Baca juga: Razia Rutin Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Blok WBP

Ia menjelaskan, program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Hal tersebut juga merupakan upaya Dirjen Pemasyarakatan melalui Rutan Kelas IIA Palangkaraya dalam mengurangi over crowded,” jelas Mintoniadi.

Pasalnya over crowded atau gangguan keramaian, dan kapasitas berlebih akan menjadi hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban para warga binaan.

Pemberian integrasi merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 tahun 2023, tentang perubahan ketiga atas Permenkumgam Nomor 3 tahun 2018.

“Permenkumham tersebut menjelaskan tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat,” terang Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Baca juga: Rutan Kelas II A Palangkaraya Over Capacity, 100 Warga Binaan Direlokasi ke UPT Lain di Kalteng

Baca juga: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Puluhan Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Palangkaraya Tes Urin

Ia mengatakan, Rutan Kelas IIA Palangkaraya terus memberikan pelayanan kepada warga binaan secara baik dan optimal.

Kasubsi Pelayanan Tahanan menegaskan, setiap warga binaan yang bebas dipastikan mendapat pelayanan yang baik.

“Keempat warga binaan kita antarkan langsung ke Bapas Palangkaraya untuk proses selanjutnya, sebagai komitmen kami dalam memberikan pelayanan pada warga binaan,” tutup Mintoniadi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved