Berita Palangkaraya
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Puluhan Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Palangkaraya Tes Urin
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Puluhan Pegawai dan warga binaan pemasyarakat atau WBP Lapas Kelas IIA Palangkaraya Tes Urin
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Lapas Kelas IIA Palangkaraya, puluhan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan atau WBP dilakuan tes urin.
Puluhan pegawai Lapas Kelas IIA Palangkaraya mengikuti tes urine dadakan, Senin (10/7/2023).
Tes urine dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tak hanya pegawai, puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga dipilih secara acak mengikuti tes urine tersebut.
Baca juga: Gempa Terkini Selasa 11 Juli 2023, Info BMKG Guncangan di Lampung Kedalaman 10 Km Simak Magnitudonya
Baca juga: Berkah Hari Raya Waisak, Seorang WBP Lapas Kelas IIB Sampit Mendapat Remisi Khusus 1 Bulan
Baca juga: Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Tes Urine Dadakan, Namun Tak Ada Terindikasi Narkoba
Hal tersebut bertujuan sebagai upaya deteksi dini dari penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai Lapas.
Serta menciptakan lingkungan Lapas Klas IIA Palangkaraya bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Chandran Lestyono melalui Kasi Binadik, Purwantoko mengatakan tes urine dilakukan oleh Dokter Lapas Kelas IIA Palangkaraya.
“Setelah dilakukan tes urine, seluruh pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Palangkaraya, hasilnya dinyatakan negatif,” terangnya, Selasa (11/7/2023).
Ia bersyukur tes urine kepada pegawai menunjukan hasil yang negatif terindikasi menggunakan narkotika.
“Sedangkan untuk warga binaan pemasyarakatan, dilakukan dites urine secara acak sebanyak puluhan orang,” jelas Purwantoko.
Melihat hasil tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya tentunya akan rutin melaksanakan kegiatan tersebut.

Terutama tes urine di kalangan pegawai pemasyarakatan yang berdinas di Lapas Palangkaraya.
Hal tersebut merupakan komitmen bersama dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Serta mendeteksi para pegawai Lapas tidak menyalahgunakan narkotika atau paling buruknya ikut mengedarkan narkotika di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas mengatakan tentunya akan memberikn sanksi tegas.
“Tentunya akan ada sanksi tegas bagu pegawai Lapas Klas IIA Palangkaraya yang kedapatan menggunakan narkoba,” tutup Chandran Lestyono. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.