Pondok Konservasi Hutan Jerumbun Kobar

Tambang Ilegal, Kebakaran dan Pembukaan Kebun Sawit, Jadi Ancaman Kelestarian Hutan Jerumbun

Pondok Konservasi Kawasan Hutan Jerumbun biasa disebut Jerumbun berada di Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Koordinator Reforestasi FNPF, Basuki saat menunjukan lokasi bekas tambang ilegal yang merusak hutan Jerumbun, di Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Rabu (21/2/2024). 

Isam sejak pertama kali ikut membeli lahan di Jerumbun terus konsisten sedikit demi sedikit membeli lahan di Jerumbun dari warga.

Tentu bukan sesuatu yang mudah merestorasi hutan yang terbakar dan hancur akibat tambang ilegal ditambah lagi kala itu penebangan pohon secara ilegal masih marak terjadi.

Perlahan namun pasti Isam, Basuki serta rekan-rekannya di FNPF berhasil membuat kondisi hutan di Jerumbun jadi lebih baik bahkan kini Jerumbun tak hanya menjadi konservasi saja namun juga menjadi lokasi pendidikan konservasi.

"Kami terbuka dan sering menerima instansi maupun sekolah-sekolah yang tertatik dengan konservasi," jelas Basuki.

Terlihat di sekitar wilayah Jerumbun ada papan nama di sebelah bibit pohon yang baru di tanam. Papan nama itu bertuliskan nama lembaga, jenis pohon serta tanggal pohon tersebut ditanam.

Baca juga: Populasi Orangutan Kalimantan Tersisa 57.350 Individu, Alih Fungsi Hutan ke Perkebunan Jadi Ancaman

Tak hanya itu Jerumbun kini juga berkembang hingga memberikan dampak positif bagi warga Sekonyer.

Epep (27) warga Desa Sekonyer mengatakan sudut pandang warga Sekonyer terhadap kelestarian hutan perlahan berubah.

"Sekarang mereka lebih menyadari pentingnya menjaga hutan dan tidak melakukan kegiatan yang bisa merusak hutan," ungkap Epep.

Lanjutnya, Epep menjelaskan sejak Jerumbun dikelola oleh FNPF banyak warga yang terbantu perekonomiannya karena FNPF memberdayakan warga untuk ikut mengelola konservasi di Jerumbun.

"Yang dulunya bekerja sebagai tambang ilegal atau penebang pohon ilegal sekarang jadi punya pekerjaan tetap," ujar Epep.

Epep yang saat ini bekerja sebagai pemandu wisata mengaku merasakan dampak positif sejak FNPF mengelola konservasi di Jerumbun.

"Saya juga pernah menjadi relawan di Jerumbun, karena turis asing cukup sering berkunjung ke sini akhirnya saya jadi tertarik belajar bahasa asing dan bisa menjadi pemandu seperti sekarang," jelas Epep.

Epep mengakui jika bukan karena konservasi di Jerumbun ia tidak akan menjadi pemandu dengan pendapatan yang baik dan mungkin saja hutan di Jerumbun sudah rusak lebih parah karena tambang, karhutla dan penebangan pohon ilegal.

Berkat konsistensi Isam, Basuki dan rekan-rekannya di FNPF saat ini konservasi di Jerumbun sudah seluas 104 hektare.

Bahkan masih mungkin bertambah banyak mengingat masih ada hutan yang terancam dibabat oleh tambang milik perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved