Mata Lokal Memilih
Hasil Real Count KPU Pileg DPR RI Dapil Kalteng Data 50,55 Persen: Suara Agustiar Tertinggi PDIP
Pada Senin (19/02/2024) hingga pukul 18.00.00 WIB perkembangan data formulir C-1 yang terinput sebanyak 3.958 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut perolehan suara sementara hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng).
Perolehan sementara Pileg 2024 DPR RI Dapil Kalteng ini mengacu pada data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Pada Senin (19/02/2024) hingga pukul 18.00.00 WIB perkembangan data formulir C-1 yang terinput sebanyak 3.958 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun jumlah TPS di Kalteng sebanyak 7.830 unit.
Artinya, data yang sudah terinput mencapai 50,55 persen.
Baca juga: Hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil Kalteng Real Count KPU Data 39,86 Persen: Cek Perolehan 6 Incumbent
Baca juga: UPDATE Perolehan Suara DPD RI Dapil Kalteng Senin 19 Februari Real Count KPU: Semakin Ketat
Dari data tersebut, perolehan suara PDI Perjuangan sementara masih menjadi yang tertinggi pada Pileg 2024.
PDI Perjuangan sementara mengumpulkan sebanyak 121.853 suara atau 19,7 persen.
Pada Pileg 2019, PDI Perjuangan menempatkan dua kadernya lolos ke Senayan.
Dari perolehan Pileg 2024 ini, suara Agustiar Sabran sementara meraih yang terbanyak dengan 46.168 suara.
Perolehan itu disusul Willy Midel Yoseph dengan 40.083 suara.
Namun, perolehan suara sementara yang diraih Agustiar Sabran berada di posisi kedua dari seluruh Caleg partai politik.
Perolehan suara tertinggi sementara diraih Caleg dari Partai Golkar, Mukhtarudin.
Mukhtarudin meraih 47.589 suara.
Raihan itu pula yang mendongkrak suara Partai Golkar di posisi kedua dengan total 88.765 suara atau 14,35 persen.
Partai Demokrat sementara menempati posisi ketiga dengan meraih 72.056 suara atau 11,65 persen.
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Ilustrasi-pembagian-dapil-dan-kursi-DPRD-pada-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.