Mata Lokal Memilih
Hasil Pileg 2024 DPRD Kalteng Dapil 3 Real Count KPU 56,53 Persen: Razak Tak Nyaleg, Cek 5 Incumbent
Pada Sabtu (17/02/2024) hingga pukul 19.00.04 WIB perkembangan data formulir C-1 yang terinput sebanyak 719 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Suara kedua terbanyak yakni HM Rusdi Gozali dengan 6.815 suara.
Baca juga: Perolehan Suara Sementara DPD RI Dapil Kalteng: Teras Narang-Erni Teratas, Habib Said-Aseanti Ketat
Parpol dengan suara terbanyak kedua pada Dapil 3 yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
PDI Perjuangan pada Pileg 2019 meraih dua kursi.
Pertama, Jubair Arifin yang kembali maju dengan nomor urut 1.
Jubair Arifin pada Pileg 2024 sementara berada di peringkat ketiga suara terbanyak dengan 2.654 suara.
Incumbent kedua PDI Perjuangan pada Dapil 3, yakni Maryani Sabran.
Maryani Sabran dengan Caleg nomor urut 3 sementara meraih suara terbanyak dengan 4.460 suara.
Jumlah itu terpaut tipis dengan Caleg nomor urut 4, yakni Ahmadi Riansyah dengan 4.442 suara.
Parpol yang menempati posisi ketiga perolehan suara pada Dapil 3 yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Partai Gerindra sementara meraih 17.049 suara atau 16,16 persen.
Pileg 2019, Gerindra meraih satu kursi pada Dapil 3 atas nama Sugiyarto.
Perolehan suara sementara Sugiyarto juga terbanyak dengan 4.547 suara.
Namun, jumlah itu terpaut tipis dari Bambang Suherman dengan 4.467 suara.
Pada posisi keempat, Partai NasDem meraih 8.700 suara atau 8,24 persen.
Nasdem pada Pileg 2019 meraih satu kursi dengan kader bernama Bryan Iskandar.
Hasil Pileg 2024
real count KPU
DPRD Kalteng
Abdul Razak
Jubair Arifin
Maryani Sabran
Heri Santoso
Bryan Iskandar
Sugiyarto
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.