Berita Kotim
Satlantas Polres Kotim Terapkan Tilang Elektronik atau ETLE, Diharapkan Pengendara Lebih Tertib
Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement atau metode tilang elektronik atau ETLE mulai diberlakukan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Meski kendaraan tidak menggunakan plat bukan berarti lepas dari sanksi jika melanggar tata tertib.
"Jika melakukan pelanggaran dan kendaraan tidak menggunakan plat, petugas akan memberhentikan kendaraan tersebut kemudian mencocokan nomor mesin dan surat-suratnya lalu memasukannya ke dalam sistem secara manual," tutur Canggih.
Meski di Indonesia sudah bukan hal baru penerapan teknologi tilang Satlantas Polres Kotim baru menerapkan tilang berbasis elektronik ini Januari 2024.
"Memang bukan hal baru di Indonesia tapi tetap saja ini merupakan perubahan positif," terang Canggih.
Menurut Canggih dengan menerapkan teknologi tilang ini masyarakat akan lebih tertib.
"Saat ini kami terus menyosialisasikan tentang penerapan ETLE kepada masyarakat dengan mendatangi secara langsung dan melalui siaran radio," ujarnya.
Selain itu teknologi ini juga mencegah oknum petugas yang ingin melakukan pungutan liar atau pungli.
"Dengan menggunakan teknologi ini saya mengimbau masyarakat agar jangan melakukan negosiasi dengan petugas," tukas Canggih. (*)
Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak di Kotim Dinilai Berbahaya, Satlantas Ingatkan Orang Tua |
![]() |
---|
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.