Berita Kotim

Satlantas Polres Kotim Terapkan Tilang Elektronik atau ETLE, Diharapkan Pengendara Lebih Tertib

Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement atau metode tilang elektronik atau ETLE mulai diberlakukan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
SATLANTAS POLRES KOTIM UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
Satlantas Polres Kotim saat mensosialisasikan tilang elektronik. Kini menerapkan tilang elektronik atau ETLE sduah diberlakukan di Sampit. Teknologi tilang diklaim dapat mencegah pungli, Kamis (8/2/2024).   

Meski kendaraan tidak menggunakan plat bukan berarti lepas dari sanksi jika melanggar tata tertib. 

"Jika melakukan pelanggaran dan kendaraan tidak menggunakan plat, petugas akan memberhentikan kendaraan tersebut kemudian mencocokan nomor mesin dan surat-suratnya lalu memasukannya ke dalam sistem secara manual," tutur Canggih. 

Meski di Indonesia sudah bukan hal baru penerapan teknologi tilang Satlantas Polres Kotim baru menerapkan tilang berbasis elektronik ini Januari 2024.

"Memang bukan hal baru di Indonesia tapi tetap saja ini merupakan perubahan positif," terang Canggih.

Menurut Canggih dengan menerapkan teknologi tilang ini masyarakat akan lebih tertib.

"Saat ini kami terus menyosialisasikan tentang penerapan ETLE kepada masyarakat dengan mendatangi secara langsung dan melalui siaran radio," ujarnya.

Selain itu teknologi ini juga mencegah oknum petugas yang ingin melakukan pungutan liar atau pungli. 

"Dengan menggunakan teknologi ini saya mengimbau masyarakat agar jangan melakukan negosiasi dengan petugas," tukas Canggih. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved