Berita Kotim

Polres Kotim Diminta Objektif Selidiki Dugaan Pemukulan oleh Oknum Polisi terhadap Tersangka Narkoba

Kuasa Hukum tersangka narkoba di Kotim meminta agar Polres Kotim objektif menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap kliennya

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Polres Kotin diminta objektif dalam menyelidiki kasus pemukulan kepada tersangka narkoba yang diduga dilakukan oknum petugas kepolisian, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus penganiayaan tersangka narkoba yang merupakan mantan polisi yang dilakukan oknum anggota Polres Kotim harus ditangani secara okjektif.

Hal itu disampaikan kuasa hukum tersangka Nurahman Ramadani.

Dirinya menegaskan, agar penyidik dapat objektif dalam mengungkap Kasus penganiyaan kliennya yang menerima pukulan diduga dari oknum polisi saat dirinya digerebek, Kamis (4/1/2024) lalu.

Ramadani mengatakan, keterangan Kapolres Kotim kontradiktif atau bertolak belakang dengan keterangan saksi saat diperiksa.

Baca juga: Curi Motor di Pospol Bundaran Besar Palangkaraya Pelaku Diamankan Polisi, Ternyata Siswa SMA

Baca juga: 21 Kasus Narkoba Terungkap Selama Januari 2024, Polres Kotim Selidiki Dugaan Bandar Besar di Kotim

"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi saat diperiksa semua mengatakan, korban dianiaya oleh petugas saat tangannya diborgol bagaimana mungkin bisa melawan," ujar Ramadani.

Diketahui sejumlah saksi sudah diperiksa mulai dari adik korban, hingga ketua RT setempat semua mengatakan hal serupa C dipukul saat tangannya sudah diborgol.

Menurut Ramadani, Polres Kotim harus berimbang dalam menyelidiki Kasus penganiyaan ini.

Selain itu, Ramadani juga berharap Kapolres Kotim juga objektif dalam memberikan keterangan kepada masyarakat, agar tidak terkesan membela anggotanya.

Ramadani menegaskan petugas tidak berhak melakukan kekerasan sementara tersangka sudah diborgol dan tak berdaya.

"Sebagai intansi yang bertugas mengayomi masyarakat hal tersebut sangat tidak pantas," tegas Ramadani.

Lanjutnya, ia tidak membenarkan perbuatan tersangka narkoba, namun mengecam tindakan oknun aparat kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

"Saya tegaskan tidak peredaran narkotika di Kotim, tapi tindakan aparat yang melakukan sangat tidak menggambarkan slogan mengayomi masyarakat," tegas Ramadani.

Sebelumnya Kapolres Kotim AKBP Sarpani, membantah dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas saat menangkap mantan polisi tersangka narkoba berinisal C (38).

"Menurut keterangan petugas tersangka melawan," ujar Sarpani.

Baca juga: Oknum Polisi di Kotim Jadi Sorotan, Diduga Aniaya Mantan Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba

Baca juga: Viral Remaja Dipukul Pakai Senjata oleh Oknum Polisi di Gorontalo, Babak Belur dan Muntah Darah

Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai bentuk perlawanan yang dilakukan tersangka Sarpani enggan berkomentar banyak.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved