Berita Kotim

21 Kasus Narkoba Terungkap Selama Januari 2024, Polres Kotim Selidiki Dugaan Bandar Besar di Kotim

21 kasus narkoba berhasil diungkap anggota Polres Kotim, Kapolres AKPB Sarpani sebut ada bandar besar di Kotim dan akan lakukan penyelidikan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kapolres Kotim bersama instansi terkait saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Kotim, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), selama Januari 2024 telah mengungkap 21 kasus narkoba, pengungkapan kasus tersebut menunjukan Kotim sedang dalam kondisi darurat narkoba.

Karena banyaknya kasus narkoba tersebut muncul dugaan di Kotim ada bandar besar narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, akan terus menyelidiki dugaan keberadaan bandar besar narkoba di Kotim.

"Polres Kotim akan terus menyelidiki dugaan bandar besar narkoba di Kotim, kalau ada akan kami tindak tegas," ucap Sarpani pada awak media usai menggelar penghancuran barang bukti narkotika, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Peredaran Narkoba di Kalteng Marak, Selama 2023 Polda dan Polres Jajaran Ungkap 20,4 Kg Sabu

Baca juga: Deteksi Terpapar Narkoba, 10 Bintara Remaja Polresta Palangkaraya Dipaksa Pipis

Selain itu banyaknya kasus narkoba yang terungkap membuat Sarpani meyakini Kotim sudah menjadi sasaran empuk pengedar narkoba.

Selama Januari Polres Kotim sudah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika.

Terbaru Polres Kotim memusnahkan BB narkotika yang diamankan dari 15 tersangka narkoba yang ditangkap pada 12-28 Januari 2024.

15 tersangka tersebut diduga ada yang berkaitan satu sama lain hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Adapun BB narkotika yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih 471,18 gram diperkirakan bernilai Rp 706.770.000.

Narkotika jenis ganja dengan berat bersih keseluruhan 109,3 gram diperkirakan harga narkotika tersebut sebesar Rp 700.000.

Narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir dengan harga yang diperkirakan Rp 2.500.000.

Baca juga: Oknum Polisi di Kotim Jadi Sorotan, Diduga Aniaya Mantan Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba

Baca juga: Kepala BNNP Kalteng Lapas Narkotika Kasongan dan Kelas IIB Sampit Rawan Peredaran Narkoba

Sarpani mengatakan, banyaknya kasus yang terungkap merupakan prestasi bagi petugas.

Namun di satu sisi pengungkapan kasus tersebut juga menunjukan peredaran narkoba di Kotim semakin marak.

"Yang kami harapkan tentu tidak ada pengungkapan kasus karena Kotim sudah bersih dari narkoba," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved