Berita Palangkaraya
Kepala BNNP Kalteng Lapas Narkotika Kasongan dan Kelas IIB Sampit Rawan Peredaran Narkoba
Kepala BNNP Kalteng mengatakan potensi kerawanan peredaran narkoba di dalam lapas 2 tempat yakni Lapas Narkotika Kasongan dan Lapas Kelas II Sampit
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng, cegah adanya potensi penyalahgunaan narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan.
Hal tersebut guna memastikan tidak adanya para warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang menyalahgunakan barang haram tersebut di lapas.
Tentunya pengawasan akan terus diterapkan dan diperketat guna mencegah peredaran narkoba di kawasan Lapas.
Baca juga: Empat Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Polresta Amankan Barbuk dan Buru Para Pelaku
Baca juga: Tahun 2023 BNNP Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba, Tetapkan 26 Tersangka dan Musnahkan 11,1 Kg Sabu
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Agustiyanto membenarkan hal tersebut.
“Dari hasil pemantauan pihaknya, dua lapas yang dinilai rawan narkoba adalah Lapas Narkotika Kasongan dan Lapas Kelas IIB Sampit,” terangnya saat dihubungi, pada Kamis (18/1/2024).
Dirinya mengatakan, hasil evaluasi tersebut merupakan langkah awal untuk mencegah dan mengatasi potensi rawan.
Terutama peredaran narkotika yang kini bisa merambah ke kawasan Lembaga Pemasyarakatan.
Pihak BNNP Kalteng pun terus berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Lapas yang ada di Kalteng.
“Kami juga terus membangun sinergitas dengan Lapas, Kemenkumham, TNI, dan Polri terkait pencegahan narkoba,” jelas Kombes Pol Agustiyanto.
Baca juga: Kadivpas Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Tegaskan Lapas Sampit Jangan Main-main dengan Narkoba
Baca juga: Penyelundupan Ganja Hampir Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda, Dicampur Tumis Kangkung
Pihaknya pun akan melakukan pelatihan kepada para petugas pemasyarakatan dalam peningkatan keterampilan.
“Pelatihan dan sosialisasi kepada para petugas untuk melakukan deteksi potensi penyalahgunaan narkoba akan dilakukan,” ujarnya.
Kabid Berantas dan Intelejen BNNP Kaltemg pun berharap terkait sinergitas dan pelatihan kepada petugas.
“Saya berharap dengan langkah tersebut dapat membuat lingkungan Lapas lebih aman, kuat, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba,” tutup Kombes Pol Agustiyanto. (*)
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.