Berita Palangkaraya

Empat Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Polresta Amankan Barbuk dan Buru Para Pelaku

4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kalteng Kabur, Pihak Lapas minta bantuan Polresta Palangkaraya lalu petugas Langsung Lakukan Pengecekan TKP.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Iptu Sukrianto untuk Tribunkalteng.com
Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Palangkaraya di Lapas Klas IIA Palangkaraya pasca kaburnya 4 narapidana, Sabtu (4/3/2023) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Empat Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kalteng Kabur, Pihak Lapas minta bantuan Polresta Palangkaraya, kemudian petugas Langsung Lakukan Pengecekan TKP,  Sabtu (4/3/2023).

Napi kabur dari lapas Palangkaraya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Empat narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya melarikan diri pada Jumat (3/3/2023) tengah malam

Informasi kaburnya empat pelaku tindak kejahatan ini pun tersebar dan viral di media sosial (medsos)

Dalam melakukan perburuan para napi yang kabur, pihak Lapas Palangkaraya meminta bantuan petugas Polresta Palangkaraya untuk memburu para pelakunya.

Personel Polresta Palangkaraya mendatangi TKP Napi k

Baca juga: NEWS VIDEO, 4 Napi Kabur dari Lapas Palangkaraya Kasus Pembunuhan, Pencurian Hingga Asusila

Baca juga: Viral Foto Turis Asing Berkendaraan Mewah Pelat Palsu Rusia, Ditlantas Polda Bali Tingkatkan Patroli

Baca juga: Berusaha Kabur Liat Petugas, Dua Pria di Palangkaraya Diamankan Bawa Sajam dan Alat Hisap Sabu

abur di Lapas Klas IIA Papangkaraya, sekira pukul 23.30 WIB, pada Jumat (3/3/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu, beserta Kanit I SPKT, Anggota Intelkam, Anggota Inafis Satreskrim Polresta Palangkaraya, serta didampingi oleh personil Lapas Kelas II A Palangkaraya.

Tempat kejadian perkara awal peristiwa kaburnya empat narapidana tersebut pada ruang Isolasi.

“Ruang Isolasi sel Lapas Klas IIA Palangkaraya merupakan ruang khusus bagi Napi yang melakukan pelanggaran aturan,” terangnya, Minggu (5/3/2023).

Kabag Ops menjelaskan dalam satu ruang isolasi hanya dapat diisi oleh 5 orang narapidana saja.

Pihaknya juga melakukan pengecekan pengecekan TKP ke Pos 6 yang merupakan menara pengawas pada Lapas.

Melakukan olah TKP, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti yang ada pada lokasi awal narapidana kabur.

“Kita mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan disekitar TKP, antara lain sajadah, baju kaos, dan kain bekas,” paparnya.

Keempat narapidana ialah Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved