Berita Palangkaraya

Berusaha Kabur Liat Petugas, Dua Pria di Palangkaraya Diamankan Bawa Sajam dan Alat Hisap Sabu

Dua Pria di Palangkaraya dibekuk petugas Tim PPRC Polda Kalteng berusaha kabur saat ingin diperiksa petugas, ternyata bawa sajam dan alat hisab sabu.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Bripka Hariyanto untuk Tribunkalteng.com
Dua pria berinisial DS dan SO, beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Sabtu (4/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dua orang remaja dibekuk Petugas Tim PPRC Polda Kalteng saat berusaha kabur saat ingin diperiksa petugas, ternyata bawa sajam dan alat hisab sabu.

Pengendara sepeda motor di Palangkaraya tersebut kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan alat hisap sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Riau, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (4/3/2023) malam.

Kedua pria yang berhasil diamankan diketahui berinisial DS (32) dan SO (27).

Saat petugas berpatroli di kawasan tersebut, terdapat dia orang pria yang tengah melintas pada lokasi yang sama.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, Berpotensi Terjadi di Wilayah Kalteng 3 Hari Ke Depan

Baca juga: Polres HSU Kalsel Bekuk Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Motor, Dua Orang Diduga Sebagai Penadah

Baca juga: Menjaring Udang di Perairan Kelumpang Hulu Saat Cuaca Buruk, Nelayan Kotabaru Kalsel Hilang

Ketua Tim PPRC, Bripka Hariyanto membenarkan penangkapan terhadap dua orang pria tersebut.

“Saat kami berpatroli, kami bertemu dengan dua orang pria dengan gelagat mencurigakan di kawasan Jalan Riau,” terangnya, Minggu (5/3/2023).

Ketua Tim PPRC mengatakan saat melihat petugas kedua pria tersebut hendak kabur menggunakan sepeda motornya.

Melihat hal tersebut, Tim PPRC pun langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut.

Setelah berhasil diberhentikan, petugas pun langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan oleh kedua pria tersebut.

Kecurigaan petugas pun terbayarkan setelah mendapati sejumlah barang bukti yang diduga kuat berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

uflkmflddcc
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan sejumlah barang bukti, Sabtu (4/3/2023). Bripka Hariyanto untuk Tribunkalteng.com

“Saat kami melakukan penggeledahan pada dua pria tersebut, kami menemukan sajam jenis badik dan alat hisap narkotika jenis sabu,” terang Bripka Hariyanto.

Atas temua tersebut, pria berinisial DS dan SO pun langsung dibawa oleh Tim PPRC ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

Kedua pria tersebut akan dimintai keterangan dan pencatatan identitasnya oleh petugas kepolisian.

“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk diproses hukum,” tutup Bripka Hariyanto. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved