Napi Lapas Palangkaraya Kabur

NEWS VIDEO, 4 Napi Kabur dari Lapas Palangkaraya Kasus Pembunuhan, Pencurian Hingga Asusila

Empat napi kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya ternyata tersandung sejumlah kasus, mulai dari kasus pembunuhan, pencurian hingga asusila

Editor: Sri Mariati

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Empat napi kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya ternyata tersandung sejumlah kasus, dengan hukuman yang cukup berat dan lama.

Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono mengatakan, rata-rata hukuman mereka di atas 10 sampai 15 tahun.

“Ya mereka yang kabur ini rata-rata masa hukuman di atas 10 tahun lebih,” ucapnya, Sabtu (4/3/2023).

Seperti napi bernama Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.

Yang kedua napi bernama Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.

Baca juga: Pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya Tegaskan Tak Ada Sajam Atau Benda Terlarang Dalam Tahanan Napi

Baca juga: Bengkokkan Teralis dan Panjat Tembok, Begini Kronologi Napi Lapas Palangkaraya Kabur Viral di Medsos

Baca juga: BREAKING NEWS, 4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dikabarkan Kabur, Surat DPO Viral di Medsos

Sedangkan napi bernama Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.

Sementara itu napi bernama Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.

Sebelumnya Chandra Lestyono membenarkan 4 orang napi telah kabur dari tahanan Lapas Kelas IIA Palangkaraya dan saat ini tengah dilakukan penangkapan dan memburu mereka.

“Memang kejadian tapi kami sedang berproses untuk mendalami kenapa terjadi seperti ini,” ujarnya saat jumpa pers dengan awak media di halaman kantor setempat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved