Napi Lapas Palangkaraya Kabur

Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono Membenarkan 4 Napi Kabur dari Tahanan

Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono, akhirnya buka suara dan membenarkan terkait 4 narapidana yang kabur dari dalam tahanan

|
Editor: Sri Mariati
Layar Tangkap
Kepala Lapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono, jumpa pers terkait 4 napi kabur dari Lapas, Sabtu (4/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYAKalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono, akhirnya buka suara terkait 4 narapidana yang kabur dari dalam tahanan, Jumat (3/3/2023) malam.

Chandra Lestyono membenarkan kejadian 4 orang napi tersebut kabur pada Jumat (3/3/2023) malam.  Pihaknya kini tengah melakukan penangkapan dan memburu para napi kabur tersebut.

“Memang kejadian tapi kami sedang berproses untuk mendalami kenapa terjadi seperti ini,” ujarnya saat jumpa pers dengan awak media di halaman kantor setempat, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Dengan dalih mencoba mendalami kenapa terjadinya peristiwa kaburnya 4 napi tersebut. Chandra Lestyono mengatakan, akan merunut kejadian mulai dari awal kenapa ada pelarian oleh para napi ini.

“Kami mencoba untuk pendalaman ini ya, kenapa ini bisa terjadi, mohon kawan-kawan media untuk membantu memberikan informasi ke masyarakat luas,” tegasnya.

Baca juga: Napi Kabur di Pangkalan Bun Tertangkap, Ruslan Pakai Motor Curian Saat Melarikan Diri ke Kalbar

Baca juga: BREAKING NEWS, 4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dikabarkan Kabur, Surat DPO Viral di Medsos

Sementara itu, untuk memburu dan melakukan pengejaran 4 napi yang kabur, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya untuk membawa kembali para napi tersebut.

“Saat ini kamipun sudah berkoordinasi dan dibantu oleh Polresta Palangkaraya untuk menangkap para napi kabur tersebut,” pungkasnya.

Diketahui 4 napi kabur merupakan napi kasus pembunuhan, perampokan dan pencurian.

1. Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.

2. Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.

Baca juga: Berobat di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Napi Lapas Tenggarong Nekat Kabur saat Petugas Tebus Obat

Baca juga: 2 Kurir Sabu Dibekuk di Belakang Terminal Natai Suka, Ngaku Dikendalikan Napi Lapas Pangkalan Bun

3. Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.

4. Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.  (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved