Berita kalteng
Peredaran Narkoba di Kalteng Marak, Selama 2023 Polda dan Polres Jajaran Ungkap 20,4 Kg Sabu
Peredaran Narkoba di Kalteng marak, buntinya selama 2023, Polda dan Polres jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 20,4 Kg.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Peredaran Narkoba di Kalteng marak, buntinya selama 2023, Polda dan Polres jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 20,4 Kg.
Terungkapnya Narkoba di Kalteng tersebut marak setelah Polda Kalteng menggelar press rilis terkait pengungkapan kasus narkoba Selama 2023.
Dalam press rilis hasil pengungkapan Narkoba di Kalteng tersebut barang bukti narkotika sebanyak 20,4 Kg dan para tersangka ditampilkan.
Bahkan hal tersebut belum sampai pada akhir 2023, sudah ada puluhan kilogram narkotika berhasil diungkap.
Baca juga: Saat Kunker Wapres di Kalteng, Runway Bandara Iskandar Pangkalanbun Diusulkan Diperpanjang
Baca juga: Jual Obat Tanpa Izin Edar, Pria Muda Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong di Jembatan Cendrawasih
Baca juga: Warga Matang Danau Sambas Geger, Dua Ruko Ludes Terbakar dan 2 Ruko Lainnya Terdampak
Artinya, peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah sangat marak.
Hal tersebut tentu menjadi perhatian khusus bagi Polda Kalteng dan Polres jajaran untuk memberantas dan mengungkap seluruh kasus narkotika.
Serta bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa di wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji memaparkan jumlah pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika di Kalimantan Tengah selama 2023, Rabu (25/10/2023).
Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran pada Periode 21 September sampai dengan 24 Oktober 2023 telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang.
Pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti Narkoba berupa sabu sebanyak 2.522,37 gram atau 2,5 Kg, ganja sebanyak 1,62 gram, karisoprodol sebanyak 10.000 butir.
Kabid Humas menjelaskan Bahwa pada Tahun 2023, mulai dari 1 Januari hingga 24 Oktober 2023, Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tipidnarkoba sebanyak 84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 109 orang.
“Kemudian barang bukti narkoba berupa pil ekstasi sebanyak 110 butir, sabu sebanyak 6.297,94 gram atau 6,2 Kg, dan karisoprodol sebanyak 6 butir,” ungkap Kombes Pol Erlan.

Sementara Polda Kalteng dan Polres jajaran pada Tahun 2023 1 Januari hingga 24 Oktober telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 564 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 674 orang.
“Serta barang bukti narkoba yang berhasil kami amankan yakni, Ganja sebanyak 101,62 gram, pil ekstasi sebanyak 631 butir, sabu sebanyak 20.354,51 gram atau 20,4 Kg, Karisoprodol sebanyak 10.842 butir, dan Obat Daftar G sebanyak 2.859 butir,” papar Kombes Pol Erlan.
Melihat banyaknya kasus peredaran narkotika yang terjadi, pihaknya pun memberikan imbauan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami meminta masyarakat membantu kami untuk melaporkan apa bila melihat adanya transaksi narkotika di lingkungannya masing-masing,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)
--
Pemprov Kalteng Petakan Status Kesehatan Pelajar Lewat Cek Kesehatan Gratis Sekolah |
![]() |
---|
Ribuan Pelari Tumpah di Bundaran Besar pada Sabrun Night Run 5K, Meriahkan HUT ke-80 RI di Kalteng |
![]() |
---|
Teh Racikan Daun Sirih, Mint dan Bunga Telang, Siswa SMAN 2 Palangka Raya Juara III Lomba Inovasi |
![]() |
---|
Momen Penurunan Merah Putih, Tutup Upacara HUT ke-80 RI di Kalteng Penuh Khidmat |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi Mantan Bupati Kapuas Dapat Remisi 3 Bulan, Total 3.719 Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.