Polres Klungkung Bali Bongkar Peredaran Narkoba Modus Baru, Simpan Sabu di Batang Daun Pepaya
Anggota Polres Klungkung bongkar modus baru peredaran narkoba kali ini sabu disimpan dalam batang daun pepaya untuk kelabui polisi
TRIBUNKALTENG.COM, BALI – Banyak macam cara budak narkoba dalam melancarkan bisnis haram tersebut. Kali ini modus baru pun berhasil diungkap anggota Polres Klungkung Bali.
Modus baru yang berhasil diungkap adalah menyimpan sabu di dalam potongan batang daun pepaya.
Setidaknya Polres Klungkung menangkap 8 tersangka kasus narkoba selama Januari 2024 lalu.
Hal itu dikatakan Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura, didampingi Kasat Narkoba AKP Made Gede Sudarta, dan Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Dibekuk Pria di Jalan Dr Murdjani, Amankan 4,58 Gram Sabu
Baca juga: Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 23,8 Kg di Kalteng Selama Setahun
"Dalam pengungkapan kasus narkoba di Klungkung, baru kali ini kami mengungkap peredaran narkoba dengan mengemas sabu menggunakan batang daun pepaya. Kalau sebelumnya, biasanya sistem tempel, dengan plaster," ujarnya.
Modus baru ini diketahui saat penangkapan terhadap tersangka berinisial DC yang merupakan pengedar narkona.
Ia ditangkap di seputaran Jalan Jempiring, Keluruahan Semarapura Kelod.
Dari hasil penggeledahan, diketahui DC memiliki 5 paket narkoba dengan berat total 1,4 gram bruto atau 0,72 gtam netto.
Ia selama ini mengedarkan narkoba di Klungkung, dengan cara meletakan sabu di dalam potongan batang daun pepaya.
Awalnya plastik klip sabu itu dibungus tisu, lalu dimasukan dipotongan batang daun pepaya yang masih hijau. Selanjutnya diletakan di rerumputan di pinggir jalan agar samar.
Calon pembeli biasanya sudah diinformasikan, jika narkoba tersebut terbungkus potongan barang daun pepaya.
"Potongan batang daun pepaya ini kan warnanya hijau, jadi diletakan di rerumputan agar samar. Padahal di dalamnya ada narkoba. Kami baru pertama kali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus seperti ini," ujar Kasat Narkoba AKP Made Gede Sudarta.
Baca juga: Oknum Polisi di Kotim Jadi Sorotan, Diduga Aniaya Mantan Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Sergap 2 Pengedar Narkoba di Sampit Kalteng, Sempat Terdengar Suara Tembakan
Kepolisian juga menangkap pemakai narkoba lainnya di dua TKP, yang kedapatan mengambil paket sabu yang terbungkus batang daun pepaya tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui di mana pelaku (DC) mendapatkan barang tersebut, dan jangkauan DC dalam memasarkan narkoba.
"Kami masih dalami kasus ini, untuk bongkar jaringannya. Sejauh ini, sistem mereka terputus. Pemasok, pengedar maupun pembeli narkoba ini tidak saling kenal," jelas Sudarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Baru Pengedar Narkoba di Klungkung Simpan Sabu di Batang Daun Pepaya ,
Operasi di Kapuas, BNNP Kalteng Sita Sabu dan Ekstasi dari Empat Pelaku |
![]() |
---|
Polres Kotim Musnahkan 333 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 9 Tersangka Dibekuk, 4 di Antaranya Wanita |
![]() |
---|
Tersangka Ibus Dibekuk Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Miliki Sabu 200,23 Gram dan Ekstasi |
![]() |
---|
Curiga Transaksi Narkoba di Pelabuhan Rambang Palangka Raya, Polisi Tangkap Pria Bawa 14 Paket Sabu |
![]() |
---|
BMKG: Gempa Baru Saja Guncang Sabu Raijua NTT Malam ini Kamis 17 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.