Berita Palangkaraya

Pengamanan Pemilu 2024, ini Pesan Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, soal pengamanan (PAM) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, soal pengamanan (PAM) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Daftar Pemilih Khusus.

4. DPPh

Daftar Pemilih Pindahan.

5. DPS

Daftar Pemilih Sementara.

6. Dukcapil

Kependudukan dan Catatan Sipil.

7. Golput

Golongan putih yang berarti memilih untuk tidak memilih.

8. KPPSLN

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri.

9. KPU

Komisi Pemilihan Umum.

10. Luber

Prinsip-prinsip Pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved