Mata Lokal Memilih
Saat Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Ingatkan Jangan Ada Kegiatan Kampanye
Bawaslu Kalteng mengimbau saat memasuki masa tenang jelang Pemilu 2024, agar tidak ada kegiatan kampanye.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Bawaslu Kalteng mengimbau saat memasuki masa tenang jelang Pemilu 2024, agar tidak ada kegiatan kampanye.
Kegiatan jalan sehat dan deklarasi pemilu damai 2024, dihadiri oleh stakeholder terkait satu di antaranya adalah Bawaslu Kalteng.
Dalam kegiatan deklarasi pemilu damai 2024 yang diselenggarakan, Minggu (4/2/2024) di Bundaran Besar, Palangkaraya, Ketua Bawaslu Kateng, Satriadi menyampaikan hal tersebut.
Dia mengatakan, pesta demokrasi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara riang gembira, tidak ada ketegangan bagi masyarakat, dan dapat menggunakan hak pilih dengan bebas, jujur, adil, dan tidak ada paksaan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Kotim Halikinnor Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Politik Identitas
Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Bundaran Besar Palangkaraya, KPU Kalteng Sosialisasi Cara Mencoblos
Baca juga: Gelar Jalan Sehat dan Pemilu Damai 2024, Berhadiah Umroh dan Wisata Religi Bagi 20 Orang
Ia juga menambahkan, masa tenang pemilu dimulai sejak tanggal 11 hingga 13 Febuari mendatang.
“Nanti sesuai ketentuan, pada tanggal 11,12,13 kita memasuki masa tenang,” jelasnya.
Sastriadi mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, agar tidak melaksanakan aktifitas kampanye dalam masa tenang tersebut.
Termasuk atribut kampanye, seperti baliho ia berharap agar dapat dibersihkan secara mandiri.
“Sejak tanggal 11, 12, 13 sudah tidak ada aktifitas kampanye, itu masa tenang, masa bagi rakyat Indonesia dan Kalimantan Tengah khususnya untuk memantapkan pilihannya.Begitu juga kepada peserta pemilu, setelah 75 hari melakukan kampanye, sosialisasi, yang bersangkutan maka saya kira itu sudah cukup untuk masyarakat untuk menentukan pilihannya,” imbuh Satriadi.
Ia menambahkan, bagi peserta pemilu masa tenang juga menjadi waktu untuk melakukan introspeksi, dalam pemilu damai 2024.
“Itu harapan kami, dalam proses demokrasi ini sehingga tidak ada lagi pada saat nanti, mulai dari masa tenang sampai pada saat 14 Febuari masyarakat kita tidak ada lagi, misalnya penyebaran informasi di media sosial berkenaan dengan isu sara, hoax dan sebagainya. Kita menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira,” pungkasnya. (*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.