Berita Palangkaraya
Inspektur Inspektorat Kalteng Sebut Sanksi Siap Menanti Bagi ASN Tak Netral Dalam Pemilu 22024
Pada Pemilu 2024 netralitas ASN terus ditekankan karena sudah mendekati hari pelaksanaan, dan saksi siap menanti apabila kedapatan melanggar
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
istockphoto/Yamtono_Sardl
Ilustrasi, siap-siap disanksi apabila ketahuan ASN tak netral dalam pemilu 2024.
Kemudian terdapat sanksi sedang, dan berat hingga mencapai pemberhentian jika itu mengakibatkan kerugian nama baik institusi ataupun pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, ungkap Saring, jika terdapat pengaduan maka pimpinan perangkat daerah, kepala dinas, atau kepala badan akan memberikan surat kepada BKD untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian BKD apakah nanti itu dilakukan pemeriksaan secara gabungan atau cukup dilakukan pemeriksaan oleh atasannya, dalam hal ini kepala dinas yang bersangkutan,” sebutnya.
“Kalau dibentuk tim gabungan berarti pemeriksaan itu nanti, tim gabungan itu nanti anggotanya dari BKD, Inspektorat, kemudian dari atasan pns yang akan diperiksa, amanatnya seperti itu,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.