Berita Kotim

Pemkab Kotim Terima Dana bagi Hasil Rp 41 Miliar, Digunakan untuk Perkebun Kelapa Sawit Sawadaya

Pemkab Kotim menerima dana bagi hasil sesuai permen 91 tahun 2023 Rp 41 miliar dan tertinggi untuk di Kalteng digunakan kelapa sawit swadaya

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Sekda Kotim Fajrurrahman. 

Lanjutnya, permasalahan lingkungan juga menjadi fokus penyelesaian karena menjadi sorotan pasar global.

"Tentunya hal ini harus kita sikapi dengan bijak," ucap Fajrurrahman.

Baca juga: Kalteng Mulai Kembangkan, Bentuk Kerjasama Kemitraan Antara PBS Kelapa Sawit dan Masyarakat

Baca juga: Dana Konsorsium PBS Kelapa Sawit Untuk Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Jadi Sorotan

Kotim memiliki lahan kebun sawit terluas di Kalteng, dengan lebih dari 500 ribu hektare sawit yang mana 23 persen di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

"Hal ini membuat sektor kelapa sawit memiliki peran penting bagi situasi perekonomian di Kotim," kata Fajrurrahman.

Fajrurrahman berharap, dengan menggunakan DBH dan workshop yang dilaksanakan dapat meningkatkan kinerja menuju perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim.

"Workshop ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kotim untuk mewujudkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan di Kotim," tutup Sekda Kotim. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved