Mata Lokal Memilih
Pemasangan APK Parpol dan Caleg Dekat Jaringan Kabel Listrik, Jadi Sorotan PLN UP3 Palangkaraya
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) caleg berukuran besar, baliho dan umbul-umbul dekat dengan gardu dan jaringan kabel listrik PLN jadi sorotan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - PLN UP3 Palangkaraya, Selasa (16/1/2024) menyoroti maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) berukuran besar seperti baliho dan umbul-umbul dekat dengan gardu dan jaringan kabel listrik PLN.
PLN UP3 Palangkaraya mengingatkan pemasangan APK dekat dengan gardu dan jaringan kabel listrik PLN tersebut berpotensi mengganggu jaringan listrik yang ada di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Apalagi, ungkap pihak PLN UP3 Palangkaraya saat ini memasuki musim hujan, yang mana dapat disertai dengan angin kencang dan dapat membuat sejumlah APK rubuh.
Tentu akan membahayakan jaringan kabel listrik dan gardu yang berada di dekatnya, serta akan membuat gangguan jaringan listrik.
Baca juga: Kotim Tertinggi Pelanggaran Pemasangan APK di Kalteng, Bawaslu Tegaskan Bisa Berujung Diskualifikasi
Baca juga: APK Dipasang Disembarang Tempat, Pemko Palangkaraya Segera Berkoordinasi Lakukan Penataan
Baca juga: Perusakan APK di Sampit Marak Jadi Sorotan, Bawaslu Kotim Sebut Belum Ada Laporan Masuk
Manager PLN UP3 Palangkaraya, Presly Silaen mengatakan keberadaan atribut-atribut kampanye tentunya akan menjadi sorotan utama.
“Namun, tidak seluruhnya elemen masyarakat yang menyadari bahwa pemasangan atribut-atribut ini, jika tidak dilakukan dengan hati-hati akan dapat mengancam keselamatan publik, terutama dalam kaitannya dengan jaringan listrik yang melintasi ruang publik,” terangnya.
Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan Selama Pesta Demokrasi, PLN Bagikan Himbauan Aman Pada Masa Kampanye.,
PLN UID Kalselteng UP3 Palangkaraya menyampaikan pentingnya menjaga pasokan maupun keselamatan ketenagalistrikan.
Tentunya dengan mematuhi batasan-batasan aman dalam penyelenggaraan kampanye, khususnya pada saat pemasangan atribut kampanye.
“Alat Peraga Kampanye atau material promosi lainnya yang terlalu dekat dengan jaringan listrik membawa risiko tinggi terjadinya gangguan listrik, kebakaran, atau bahkan kecelakaan serius,” jelas Presly.
Ia mengatakan menggantung atau menempelkan atribut kampanye pada tiang listrik atau kabel jaringan listrik adalah tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan publik serta kelancaran pasokan listrik.
Upaya penertiban dan pengawasan terhadap pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan kampanye maupun keselamatan ini tentunya terus dilakukan oleh petugas terkait.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan publik,” jelas Manager PLN UP3 Palangkaraya.
Dirinya pun memberikan imbauan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang berdekatan dengan kabel listrik dan gardu.
“Kepada masyarakat, khususnya perangkat tim sukses partai atau pasangan calon (paslon), penting untuk menyadari potensi bahaya yang diakibatkan oleh pemasangan atribut kampanye yang tidak memperhatikan keselamatan jaringan listrik,” jelasnya.
Masyarakat diminta untuk melaporkan pemasangan atribut kampanye yang berpotensi membahayakan jaringan listrik kepada pihak berwenang.
Hal tersebut menjadi langkah yang sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
“Dalam hal penyampaian sosialisasi, PLN UID Kalselteng UP3 Palangkaraya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait pelaksanaan pesta demokrasi.
Tentunya untuk menyampaikan himbauan keselamatan ketenagalistrikan yang harus mendapat dukungan bersama dari semua stakeholder.
“Dalam masa kampanye seperti saat ini mungkin banyak dari peserta pemilu yang memasang alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul atau yang lainnya,” jelas Presly.
Ia mengingatkan perlu diperhatikan aturan pemasangan APK sesuai yang telah diinstruksikan oleh KPU.
“Salah satunya adalah dengan menjaga jarak yang aman dari sekitar instalasi jaringan listrik, agar tidak ada kejadian petugas pemasang APK yang tersengat aliran listrik karena memasang APS/APK yang terlalu dekat dari jaringan listrik,” ujarnya.
Ia pun memberikan imbauan terkait pemasangan APK pada kawasan yang berdekatan dengan jaringan listrik.
“Kami kembali menghimbau untuk selalu menjaga jarak aman pemasangan APK yakni minimal 2,5 meter dari jaringan listrik agar semua aman dan selamat,” tutup Presly Silaen. (*)
(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.