Mata Lokal Memilih

Warga Antusias Urus Pindah Memilih, Jelang Batas Akhir Tahap Pertama KPU Kotim Tak Alami Kendala

Terlihat warga antusias mengurus proses tahapan yang ditetapkan KPU Kotim bagi yang ingin pindah memilih.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
KPU Kotim untuk Tribunkalteng.com
Warga Kotim tampak mengantre untuk mengajukan pindah memilih di Kantor KPU Kotim, Minggu (14/1/2024). 

1. Bertugas di tempat lain
2. Menjalani rawat inap
3. Tertimpa bencana
4. Menjadi tahanan atau menjadi pidana
5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.
6. Menjalani rehabilitasi narkoba
7. Bekerja di luar domisili
8. Menjalani tugas belajar atau sedang menempuh pendidikan
9. Pindah domisili

Selanjutnya tahap kedua akan berlangsung mulai 16 Januari - 7 Februari 2024.

Pada tahap kedua ini hanya poin 1-4 yang dilayani KPU, Jamil menjelaskan hal itu dikarenakan sistem pada saat mengurus pindah memilih pada tahap pertama petugas diberikan pilihan 9 poin di atas.

"Sejauh ini yang kamu ketahui hanya ada empat poin yang dilayani, apakah nanti akan asa perubaham kami belum ada dapat informasi," jelas Jamil.

Jamil menambahkan masyarakat dari luar daerah yang ingin pindah memilih bisa mengurus langsung di kantor KPU Kotim.

"Jadi tidak perlu harus mengurus di tempat asalnya," tutur Jamil.

KPU Kotim telah menerima permintaan pindah memilih dari masyarakat luar daerah yang ingin pindah memilih di Kotim.

Tidak hanya dari luar Kotim, dari luar Kalteng dan Kalimantan juga ada.

"Ini bagus artinya sudah banyak yang mengetahui tentang pindah memilih dan ingin menggunakan hak suaranya," tegas Jamil.

KPU Kotim tetap melayani pindah memilih di hari Sabtu dan Minggu.

Tahap kedua nanti KPU Kotim juga akan terus menyosialisasikan pindah memilih hingga batas akhir pindah memilih yaitu pada 7 Februari 2024 atau H-7 penyelenggaraan pemilu 2024. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved