Berita Kotim

Beredar Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu di Sampit Temukan di Toko Roti, Polres Kotim Sedang Selidiki

Beredar uang palsu pecahan Rp 50 ribu ditemukan di toko roti di Jalan A Yani Sampit, anggota Polres Kotim sedang menyelidiki kasus itu

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Perbandingan uang asli (atas) dan uang palsu (bawah) yang ditemukan Gita, terlihat jelas perbedaan pada warna, Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang warga Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan video penemuan uang palsu pecahan Rp 50.000 di media sosial, pada Kamis (11/1/2024).

Uang palsu ini ditemukan di salah satu toko roti Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mentawa Baru, Kecamatan MB Ketapang.

Dalam video tersebut uang palsu itu berbeda dari uang asli yang terlihat mencolok perbedaannya.

Gita (28), karyawan di toko tersebut membeberkan uang palsu yang ditemukan diduga dari salah satu pelanggannya pada hari itu.

"Kami baru menemukan satu lembar, kami memang biasa mengecek uang kasir setiap hari untuk di laporkan admin," ujar Gita.

Baca juga: Cegah Peredaran Uang Palsu, BI Kalteng Masyarakatkan Pembayaran Uang Elektronik Gunakan QRIS

Uang yang diperlihatkan Gita memang sedikit berbeda teksturnya dari uang asli, selain itu warna dan ukuranya pun berbeda.

Perbedaan paling mencolok adalah tidak ada gambar pahlawan ketika uang palsu tersebut diterawang.

Meski hanya Rp 50 ribu Gita membagikan video tersebut dengan harapan masyarakat lebih waspada dengan peredaran uang palsu.

"Karena lagi ramai waktu itu jadi kami tidak sempat memastikan satu persatu uang dari pelanggan," terangnya.

Peredaran uang palsu bisa memberikan dampak negatif pada suatu daerah bahkan bisa menyebabkan inflasi.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, sedang menyelidiki kasus peredaran uang palsu si Kotim.

"Kami akan melakukan penyelidikan apakah uang palsu ini dibuat di Kotim atau dari luar," ujar Purba.

Lanjutnya kasus ini perlu diungkap mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar.

"Maksudnya dari anak buah sampai ke atasan harus berhasil ditangkap," tegas Purba.

Menurutnya, peredaran uang palsu di Kotim tidak mungkin hanya dilakukan satu orang saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved