Berita Kotim
Beredar Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu di Sampit Temukan di Toko Roti, Polres Kotim Sedang Selidiki
Beredar uang palsu pecahan Rp 50 ribu ditemukan di toko roti di Jalan A Yani Sampit, anggota Polres Kotim sedang menyelidiki kasus itu
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang warga Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan video penemuan uang palsu pecahan Rp 50.000 di media sosial, pada Kamis (11/1/2024).
Uang palsu ini ditemukan di salah satu toko roti Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mentawa Baru, Kecamatan MB Ketapang.
Dalam video tersebut uang palsu itu berbeda dari uang asli yang terlihat mencolok perbedaannya.
Gita (28), karyawan di toko tersebut membeberkan uang palsu yang ditemukan diduga dari salah satu pelanggannya pada hari itu.
"Kami baru menemukan satu lembar, kami memang biasa mengecek uang kasir setiap hari untuk di laporkan admin," ujar Gita.
Baca juga: Cegah Peredaran Uang Palsu, BI Kalteng Masyarakatkan Pembayaran Uang Elektronik Gunakan QRIS
Uang yang diperlihatkan Gita memang sedikit berbeda teksturnya dari uang asli, selain itu warna dan ukuranya pun berbeda.
Perbedaan paling mencolok adalah tidak ada gambar pahlawan ketika uang palsu tersebut diterawang.
Meski hanya Rp 50 ribu Gita membagikan video tersebut dengan harapan masyarakat lebih waspada dengan peredaran uang palsu.
"Karena lagi ramai waktu itu jadi kami tidak sempat memastikan satu persatu uang dari pelanggan," terangnya.
Peredaran uang palsu bisa memberikan dampak negatif pada suatu daerah bahkan bisa menyebabkan inflasi.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, sedang menyelidiki kasus peredaran uang palsu si Kotim.
"Kami akan melakukan penyelidikan apakah uang palsu ini dibuat di Kotim atau dari luar," ujar Purba.
Lanjutnya kasus ini perlu diungkap mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar.
"Maksudnya dari anak buah sampai ke atasan harus berhasil ditangkap," tegas Purba.
Menurutnya, peredaran uang palsu di Kotim tidak mungkin hanya dilakukan satu orang saja.
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.