Berita Kotim
Sabu 101 Gram Dimusnahkan, Kapolres Kotim Sebut Narkoba Marak Beredar di Perkebunan Sawit
Di awal tahun 2024 ini, anggota Polres Kotim musnahkan BB narkotika seberat 101,35 gram, Kapolres sebut marak beredar di perkebunan sawit perusahaan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Diawal 2024 ini, anggota Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 101,35 gram, dan diperkirakan bernilai Rp 162.160.000, Rabu (10/1/2024).
Penghancuran barang bukti narkotika ini disaksikan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani.
Barang haram itu hasil penangkapan dua tersangka masing-masing pada 12 dan 17 Desember 2023 lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial R dan I yang ditangkap di areal perkebunan sawit milik perusahaan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, Polres Kotim akan terus berupaya mengungkap kasus narkoba masih marak di Kotim.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kalteng Marak, Selama 2023 Polda dan Polres Jajaran Ungkap 20,4 Kg Sabu
Baca juga: 23 Kg Sabu Milik Nelayan WNA Asal Filipina Dimusnahkan di Kantor BNNP Kaltara, 1 Tersangka Buron
"Paling banyak terjadi di areal perkebunan sawit milik perusahaan," ungkap Sarpani.
Saat ini Kapolres Kotim, sudah memerintahkan anggota Polres Kotim untuk menggencarkan razia dan sosialisasi di lokasi yang rawan peredaran narkoba.
Selain itu Polres Kotim juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar bisa mengawasi karyawan kebunnya.
"Selama tahun 2023 Polres Kotim sudah mengungkap 190 kasus," beber Sarpani.
Menurutnya, ini adalah berita menggembirakan karena keberhasilan Polres Kotim mengungkap sejumlah kasus Narkoba di Kotim.
Meski begitu ini juga sekaligus menjadi bukti banyaknya peredaran narkoba di Kotim, Sarpani memprediksi 2024 kasus narkotika masih mungkin bertambah.
"Saya mengharapkan peran dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk memberantas narkoba di Kotim," ucapnya.
Sejak tahun 2021 sampai 2023 kasus narkoba di Kotim terus meningkat.
Pada 2021 sebanyak 120 kasus terungkap kemudian 2022 sebanyak 148 kasus dan 2023 kasus narkoba kembali meningkat yaitu sebanyak 190 kasus.
Jumlah kasus ini diungkapkan oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Winarmoko.
Film 'Ternyata Aku Korban' Kolaborasi Apik Siswa SMAN-MAN Kotim, 'Perang' Pelaku Bullying |
![]() |
---|
Modus Pesan Makanan, Pria Punya Luka Wajah Bobol Kotak Amal Rumah Makan di Sampit Kotim |
![]() |
---|
Jadwal Perbaikan Jembatan Sei Lenggana, Jalur Sampit–Pangkalan Bun Kalteng Ditutup |
![]() |
---|
Pesan BPBD Kotim, Kewaspadaan Karhutla di Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur Ingatkan Karhutla Perbatasan, Perkuat Koordinasi Antarwilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.