Kabupaten Barito Utara
Barito Utara Komitmen Pengurangan Baliho Manual, Jalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Diskominfosan Kabupaten Barito Utara akan mengurangi pemakaian papan reklame atau baliho cetak manual.
TRIBUNKALTENG.COM, BARITO UTARA - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Barito Utara akan mengurangi pemakaian papan reklame atau baliho cetak manual.
Kebijakan itu sejalan dengan telah dilaksanakannya program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang satu diantara tujuannya mengurangi penggunaan kertas (paper less).
Kebijakan ini juga akan mampu memberikan kemudahan, efisiensi waktu bongkar pasang, dan penggunaan tenaga manusia.
Selain itu, pengurangan penggunaan papan reklame manual ini dimaksudkan supaya baliho-baliho yang beredar tidak merusak pemandangan, karena penempatannya yang tidak beraturan.
Baca juga: Wujudkan Smart City, Videotron dan CCTV Mulai Memenuhi Tiap Sudut Kota Muara Teweh Barito Utara

Kepala Bidang (Kabid) e-Government Diskominfosan Barito Utara, Munawar Khalil, SST, MT, CIO mengatakan, kebijakan ini sebagai langkah mendukung bergeraknya sistem digitalisasi.
Pengurangan dimaksud adalah pembatasan penggunaan yang akan dimulai dari Diskominfo Barito Utara untuk mengurangi baliho manual agar menjadi contoh.
“Penggunaan baliho dan papan reklame cetak manual akan kita kurangi, sejalan dengan telah terpasangnya beberapa videotron milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Diskominfo”, terangnya, pada Jumat (05/01/2024).
Baca juga: Wisata Kalteng, Indahnya Air Terjun Jantur Doyam Salah Satu Objek Wisata Unggulan di Barito Utara
Kebijakan ini didukung Sekretaris Muhammadiyah Barito Utara, Dadang Ma’mun, Ssi.
Ia menilai, seharusnya penempatan baliho-baliho yang tidak beraturan bisa ditata karena mengganggu keindahan kota.
Danang juga mendukung sistem digital agar tidak sembarang orang bisa memasang.
“Apalagi musim pemilu ini, terasa sekali kota sesak dengen baliho yang sepertinya kelihatan asal pasang," katanya.
"Kita tidak tahu apakah ada aturan pemasangan atau pajak yang dihasilkan dari baliho tersebut," imbuhnya. (*)
Tingkatkan Ekosistem Investasi, Pj Sekda Barut Buka Sosialisasi Perbup No 6 Tahun 2024 |
![]() |
---|
Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Jalin Tali Silaturahmi |
![]() |
---|
Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Kementan, Pj Bupati Barito Utara Minta Dikelola dengan Baik |
![]() |
---|
Momen Idul Adha 1445 H, Pemkab Barut Gelar Open House |
![]() |
---|
Pemkab Barut, DPRD, dan PT XL Rapat Dengar Pendapat Terkait Tak Aktif Tower di Desa Muara Inu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.