Berita Kotim

Penjarahan Sawit Marak, Bupati Kotim Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tak Laksanakan Kewajiban Plasma

Aksi penjarahan tandan buah segar atau TBS sawit milik perusahaan perkebunan kelapa sawit marak terjadi di Kalteng.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi
Wakapolres Kotim Kompol Yosef Tortet saat menyampaikan paparan Kapolres Kotim AKBP Sarpani pada rava evaluasi di Rujab Bupati Kotim, Kamis (28/12/2023). Ini salah satunya terkait, aksi penjarahan sawit atau tandan buah segar (TBS) sawit milik perusahaan besar swasta atau PBS perkebunan kelapa sawityang marak terjadi di wilayahnya. 

Sementara itu Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan sudah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan penjarahan sawit di kebun sawit milik perusahaan.

"Saya berharap perusahaan kooperatif untuk melaksanakan kewajibannya," kata Halikinnor.

Bupati Kotim menegaskan akan memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya.

"Sudah ada perusahaan yang dicabut izinnya karena tidak menyelesaikan kewajibannya," tutup Halikinnor. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved