Berita Palangkaraya

Bawaslu Palangkaraya Terjun Kembali Tertibkan Alat Peraga, Minta Para Caleg Ikut Bantu Turunkan

Bawaslu Palangkaraya kembali menertibkan alat peraga para caleg, bersama tim gabungan jelang tahapan kampanye, para caleg diminta batu turunkan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Salah satu alat peraga pada warung ditertibkan oleh Bawaslu dan tim gabungan, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya, melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang bermuatan kampanye, Selasa (21/11/2023).

Hal tersebut guna memastikan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai urutan tahapan yang berlaku.

Selain itu, penertiban juga menjadi upaya dari Bawaslu Palangkaraya menjaga keadilan tiap calon legislatif (caleg) dan partai politik yang terlibat dalam pesta demokrasi.

Ketua Bawaslu Palangkaraya, Endrawati melalui Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Eko Budi Sulistyo membenarkan hal tersebut.

“Penertiban terbagi menjadi empat tim pada masing-masing lokasi, yakni Pahandut, Menteng, Palangka, Bukit Tunggal, dan Rakumpit,” terangnya, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Warga Palangkaraya Keluhkan APK Caleg Sembarang Tempat Rusak Pemandangan Kota Cantik

Baca juga: Tertibkan Alat Peraga, Endrawati: Tak Boleh Cantumkan Nomor Urut dan Harus Memiliki Izin

Bawaslu Palangkaraya melakukan kegiatan bersama tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangkaraya, Dinas Perhubungan (Dishub) Palangkaraya, dan Satpol PP Palangkaraya.

Dirinya mengatakan, akan melihat situasi terkait penertiban kembali pada alat peraga sosialisasi jelang Pemilu 2024.

“Karena kita harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, serta berapa banyak APS yang ditertibkan dalam sehari,” ujar Eko.

Bahkan pihak Bawaslu Palangkaraya terus mengirimkan surat imbauan terkait penertiban alat peraga sosialisasi kepada para caleg.

“Artinya, kami membuka kesempatan bagi para Caleg untuk bisa menertibkan sendiri alat peraganya,” ujar Humas Bawaslu Palangkaraya.

Terkait target jumlah penertiban alat peraga yang bermuatan kampanye, dirinya pun memberikan tanggapan.

“Kita tidak bisa menargetkan jumlah alat peraga yang ditertibkan, karena bisa saja para caleg sudah menertibkan sendiri alat peraganya,” ujar Humas Bawaslu.

Baca juga: Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Pulang Pisau pada Pemilu 2024: Dapil 3 hanya 5 Kursi

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Jaga Netralitas 10 Gaya Foto ASN Dilarang, Diantaranya 2 Jari Hingga Bentuk Metal

Tentu saja hal tersebut akan membuat data lapangan berkurang setelah ditertibkan mandiri oleh para caleg.

Dirinya pun memberikan tanggapan terkait adanya alat peraga yang terlewat oleh petugas gabungan.

“Makanya saat ini kita akan tertibkan kembali, karena kita terbatas sehingga memerlukan tambahan personel dari stake holder lainnya,” tutup Eko Budi Sulistyo. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved