Mata Lokal Memilih
Kabar Gibran Masuk Partai Golkar lalu Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Ini Keterangan Agung Laksono
Agung Laksono mengakui telah mendengar kabar bakal Cawapres pendamping Prabowo Subianto berasal dari Partai Golkar.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menjawab kabar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang bergabung ke Golkar.
Ia juga menjawab perihal kabar Gibran akan diideklarasikan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) bagi Prabowo Subinto jika sudah bergabung dengan Partai Golkar.
"Pada prinsipnya kami welcome, kita akan sambut dengan baik jika Gibran ingin gabung," kata Agung Laksono melansir Tribunnews.com, pada Selasa (17/10/2023).
Agung Laksono mengakui telah mendengar kabar bakal Cawapres pendamping Prabowo Subianto berasal dari Partai Golkar.
Baca juga: Sosok Almas Tsaqib Birru, Mahasiswa UNS Pengagum Gibran yang Menggugat Syarat Usia Capres -cawapres
Agung mengatakan, kalau pun sosok itu bukan murni dari Golkar, maka akan bergabung dengan Golkar lebih dulu sebelum resmi menjadi Cawapres Prabowo.
"Saya mendengar ada komitmen bahwa slot untuk cawapres KIM (Koalisi Indonesia Maju) dari Partai Golkar, kalau pun bukan dari Golkar, akan 'diGolkarkan' dulu," ujarnya.
Agung juga memberikan sinyal jika sosok itu bisa gabung ke Partai Golkar melalui organisasi sayap partai, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
"Bisa melalui AMPI atau ormas hasta karya lainnya," ujarnya.
Agung mengatakan sebagai partai tengah, Golkar sangat terbuka bagi semua kalangan termasuk anak-anak muda.
Apalagi, kata dia, Golkar memiliki sejarah institusi yang sangat terhormat dan konsisten membangun karya yang progresif.
"Identitas Golkar adalah karya dan kekaryaan untuk masyarakat, sehingga ada kontribusi nyata dari setiap pemerintahan," tuturnya.
"Dengan posisinya sebagai Wali Kota Solo saat ini, tentunya kehadiran Gibran akan menunjukkan jati diri Golkar sebagai partai yang fokus pada kerja nyata para kadernya sebagai pemimpin bangsa," sambung Agung.
Baca juga: Sosok Saldi Isra, Tergugah Kata-kata Mahfud MD untuk Jadi Hakim MK di Usia 48 Tahun
Yusril Tetap Dukung Prabowo
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan, partainya tetap mendukung Capres Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya.
Yusril mulanya mengatakan, sebagai pakar hukum tata negara, ia memahami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara batas usia capres-cawapres untuk pemohon 90/PUU-XXI/2023 berkaitan dengan isu Gibran, merupakan putusan yang problematik.
Sehingga, lanjutnya, jika dalam waktu dekat ini ada pertemuan antara para pimpinan partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM), ia akan menyampaikan pendapatnya terkait kemungkinan sosok Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.
"Karena memang walaupun saya ketua partai, saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya akademisi di bidang hukum tata negara:
"Saya tahu putusan MK itu problematik, saya tau implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial, dan saya akan sampaikan itu pada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan," kata Yusril, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Meski demikian, jika Gibran nantinya terpilih sebagai cawapres pendamping Prabowo, Yusril mengatakan, PBB sebagai anggota KIM akan menghormati keputusan mayoritas.
"Andaipun dikatakan meskipun kontroversial, kita jalan terus, mengajukan Pak Gibran, ya saya sebagai anggota koalisi (KIM) mengatakan, saya menghormati putusan koalisi," ucap Yusril.
"Karena dalam demokrasi itu kan orang yang kalah harus ikut orang yang menang. Jadi kalau misalnya ada 9 orang ambil keputusan, 7 setuju dan dua enggak setuju, dua yang enggak setuju kan enggak boleh ngambek. Dua yang enggak setuju harus tunduk padaa keputusan mayoritas," sambungnya.
Yusril menegaskan, ia akan tetap konsisten berargumen sebagai akademisi yang paham persoalan ini, meskipun dalam pengambilan keputusan politik harus mencapai kompromi-kompromi.
"Iya, PBB kalau koalisi tetap mengatakan Pak Prabowo usulkan Pak Gibran (sebagai cawapresnya), saya sudah kemukakan pandangan saya, jadi kalau di DPR itu kan kayak menjadi catatan sejarah, menjadi pengetahuan umum bahwa saya sudah mengemukakan satu pendapat seperti ini, tapi kalau misalnya mau ditempuh jalan terus, ya saya menghormati putusan demokratis tapi jangan sampai saya tidak menyampaikan apa yang saya tahu dan saya paham persoalan ini," tuturnya.
Sebagai informasi, potensi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 terbuka, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link dan link
(*)
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.