Bentrok Bangkal Seruyan Kembali Pecah

Kronologi Warga Tewas Imbas Bentrok Lawan Polisi di PT HMBP Seruyan, ini Kata Polda Kalteng

Kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji soal tewasnya warga Seruyan.

|
Editor: Nia Kurniawan
ISTIMEWA
Kejadian massa aksi di PT HMBP I, Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, Jumat (22/9/2023) lalu. Kini, Sabtu (7/10/2023) kembali pecah, ini Kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji soal tewasnya warga Seruyan. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut kronologi bentrok antara warga dan polisi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023).

Aksi warga terjadi di Desa Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) sekitar areal kebun PT Hamparan Massawit Bangun Persada I ( PT HMBP ).

Nah, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan dirinya masih memastikan terkait bentrokan yang terjadi

“Situasi masih kondusif, namun ada masyarakat yang mencoba melakukan penghadangan pada pos 3 dan pos 9 dengan membawa senjata tajam (Sajam),” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Sabtu (7/10/2023) sore.

Baca juga: Panglima Jilah Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bertindak, Sikapi Kejadian di Seruyan PT HMBP

Baca juga: BREAKING NEWS, Bentrok Warga Bangkal Seruyan di PT HMBP Kembali Pecah, Kabarnya Ada Korban

Kabid Humas mengatakan, bahwa kemudian personel gabungan melaksanakan imbauan supaya masyarakat kembali.

“Tapi masyarakat malah menyerang dengan ketapel dan senjata lainnya, sehingga personel terpaksa menembakan gas air mata,” terang Kombes Pol Erlan.

Tambahnya, masyarkat terus menyerang dan ada beberapa yang diamankan dengan membawa senjata api jenis PCV, Dodos, dan egrek.

“Terkait korban masih kita pastikan saat ini, saya sedang di helikopter menuju ke lokasi,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji.

Ada Warga Seruyan yang Tewas

Dilansir Tribunkalteng.com dari Kompas, ada satu orang tewas dan seorang lainnya luka berat.

Korban tewas diduga terkena tembakan saat warga kembali menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I segera menyediakan kebun plasma.

Korban tewas bernama Gijik (35), sedangkan korban luka adalah Taufikurahman (23).

Kronologi insiden yang dialami warga Bangkal itu saat keduanya datang ke lokasi kejadian bersama ratusan orang lainnya.

Aksi terkait tuntutan warga agar perusahaan menyediakan lahan plasma itu kini sudah memasuki hari ke-23.

”Mereka sedang duduk-duduk saat aksi. Namun, Taufikurahman lalu tertembak. " kata Fery, pengemudi ambulans Desa Bangkal. Dia yang menjemput korban tewas dan terluka dan membawanya ke RSUD dr Murjani Sampit.

"Gijik yang hendak menolong malah kena tembak,” lanjutnya

Petani sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, memanen hasil sawitnya pada Agustus 2018.

Saat dihubungi dari Palangkaraya pada Sabtu (7/10) sore, Fery mengatakan, Gijik sedang menjalani visum.

Sementara Taufikurahman dirawat dan tidak sadarkan diri..

Video Tertembaknya Warga Seruyan Beredar

Aksi unjuk rasa masyarakat Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, PT HMBP dikabarkan memakan korban warga setempat.

Pada sebuah video beredar, seorang pria diduga warga setempat dievakuasi sejumlah warga lainnya, dengan kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka dan berdarah.

Bahkan suasana dalam rekaman video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas kepolisian menjaga-jaga dan membentuk barisan.

Terdengar pula di video tersebut suara tembakan yang dilakukan aparat kepolisian dan teriakan dari kedua belah pihak.

Berdasarkan informasih yang dihimpun di lapangan, pecahknya bentrok tersebut diduga akibat tuntutan warga yang tak dipenuhi oleh perusahaan, mengakibatkan masyarakat melakukan blokade pada jalan.

Masyarakat Desa Bangkal meminta perusahaan meminta plasma sebesar 20 persen kepada PT HMBP I.

Situasi yang memanas diduga tak dapat dihindari, sehingga terjadi bentrokan antara pihak polisi dan masyarakat.

Kerusuhan di Desa Bangkal ini sudah berlangsung sejak 16 September 2023.

Warga menuntut PT HMBP I menjalankan kewajiban memberikan kebun plasma sebanyak 20 persen. Namun, selama puluhan tahun, kebun plasma itu tidak kunjung terealisasi.

( Tribunkalteng.com / Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved