Berita Kotim
Kepala BKPSDM Nyatakan Pendaftaran Calon PPPK di Kotim 2023, Hanya Untuk Pelamar Berpengalaman
Peluang untuk menjadi pegawai pemerintahan status PPPK di Kotim tersebut, ternyata hanya untuk yang sudah berpengalaman saja
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kotim tahun 2023 kembali dibuka.
Namun, peluang untuk menjadi pegawai pemerintahan status PPPK di Kotim tersebut, ternyata hanya untuk yang sudah berpengalaman saja.
Lantaran, penerimaan PPPK di Kotim tahun ini hanya ditujukan bagi yang sudah memiliki pengalaman sesuai formasi yang dicari.
Seorang wanita lulusan sarjana S-1 bernama Sasti yang mengaku kecewa dan hanya bisa gigit jari saja atas kebijakan tersebut.
Sebab, dirinya tidak memiliki kesempatan untuk melamar sebagai PPPK dan menggapai cita-citanya bekerja dipemerintahan.
Baca juga: Viral di Medsos, Hadiri Maulid Diduga di Kandangan HSS Kalsel, Jemaah Yang Datang Diberi Handphone
Baca juga: Besok Pendaftaran Calon PPPK Kotim Dibuka, Kepala BKPSDM Minta Pelamar Cermati Juknis
Baca juga: 500 Paket Dibagikan, Ratusan Warga Kelurahan Langkai Palangkaraya Berjubel Dapatkan Sembako Murah
Dikarenakan, statusnya sebagai ibu rumah tangga yang belum memiliki pengalaman.
“Baru tau kalau recruitment pegawai tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sekarang harus jadi honorer dulu baru bisa mendaftar. Apa lah daya, emak-emak IRT yang pengen coba keberuntungan,” katanya, Selasa (19/09/2023).
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kotim Kamarrudin Makkalepu pun memberikan penjelasan.
Dia mengatakan, salah satu syarat mutlak untuk mendaftar PPPK tahun ini adalah memiliki pengalaman yang relevan antara pekerjaan yang dijalani sebelumnya dan formasi yang dilamar.
Hal tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan dari BKPSDM Kotim.
Meski tidak memastikan, namun menurutnya aturan itu dibuat bertujuan untuk menyelesaikan tenaga kontrak (tekon) maupun honorer yang ada saat ini berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga non-ASN.
“Ya mungkin itu bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintahan saat ini, yakni dengan merekrut PPPK. Yang jelas keputusan atau kebijakan dalam penerimaan PPPK ini dari pusat, jadi kami hanya mengikuti,” jelasnya.
Meskipun ditujukan untuk penyelesaian tekon maupun honorer daerah namun dalam penerimaan PPPK Kotim tahun ini masih terbuka bagi tenaga dari luar daerah maupun instansi swasta.
Asalkan, memiliki pengalaman kerja yang relevan atau sesuai dengan formasi yang dilamar.
Misalnya, bidan yang bekerja di klinik swasta boleh melamar PPPK, tidak harus bidan yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan pemerintah.
Disdik Liburkan 4 Sekolah saat Aksi Solidaritas DPRD Kotim pada 1 September 2025 |
![]() |
---|
Demo di Sampit Kalteng, Aliansi Rakyat Sipil Gelar Aksi Damai DPRD Kotim |
![]() |
---|
ABK asal Pemalang Jateng yang Hilang Akhirnya Ditemukan di Sungai Kampung Teluk Tewah Kotim |
![]() |
---|
Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak di Kotim Dinilai Berbahaya, Satlantas Ingatkan Orang Tua |
![]() |
---|
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.