Mata Lokal Memilih
Pilpres 2024, Cek Daftar Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Jelang Deklarasi
Duet Anies-Cak Imin tampaknya bakal benar-benar terwujud setelah PKB menyetujui tawaran kerja sama dari Nasdem.
Anies Baswedan terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK tanggal 9 Februari 2023 untuk periodik khusus akhir menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Total harta kekayaan pria bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan ini tercatat mencapai Rp 18 miliar lebih, atau persisnya Rp. 18.741.282.748,-.
Dia memiliki harta berupa tanah maupun sekaligus bangunan sebanyak 5 bidang.
Tiga bidang berada di Jakarta Selatan, dan dua lagi di Sleman dan Ponorogo.
Hampir semua harta tanah dan bangunannya itu dari hasil sendiri, hanya yang di Sleman merupakan warisan.
Anies Baswedan memiliki satu unit mobil dan dua sepeda motor, sertta harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar.
Namun begitu, Anies Baswedan tercatat memiliki utang sebanyak Rp 7 miliar lebih.
Berikut laporan lengkapnya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.669.138.000
1. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 475.293.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1655 m2/798 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 11.536.815.000
3. Tanah Seluas 2175 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 178.350.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/60 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 936.780.000
5. Tanah Seluas 4284 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.541.900.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 550.000.000
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.