Berita Kotim

KSOP Sampit Dalami, Penyebab KLM Berkat Sentosa Jaya Tenggelam di Perairan Ujung Pandaran Kotim

KLM Berkat Sentosa Jaya tenggelam di Perairan Ujung Pandaran Kotim mendapat perhatian KSOP Sampit untuk mendalami penyebab karamnya kapal tersebut.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / devita maulina
Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kelas III Sampit, Karyanta Kristo menjelaskan tindak lanjut pihaknya terhadap KLM Berkat Sentosa Jaya kapal muatan pupuk yang tenggelam di perairan Ujung Pandaran Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kecelakaan KLM Berkat Sentosa Jaya di Perairan Ujung Pandaran Kotim mendapat perhatian KSOP Sampit untuk mendalami penyebab karamnya kapal tersebut.

Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan mendalami penyebab Kapal Layar Motor  atau KLM Berkat Sentosa Jaya yang tenggelam di perairan Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

Kepala KSOP Sampit M Hermawan melalui Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Karyanta Kristo mengatakan, pemeriksaan tersebut terutamanya dilakukan terhadap para kru KLM Berkat Sentosa Jaya yang berada di kapal saat insiden terjadi.

Namun, untuk sementara waktu pemeriksaan belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan masih dalam kondisi trauma pasca kejadian KLM Berkat Sentosa Jaya mengalami kecelakaan tenggelam di Perairan Pantrai Ujung Pandaran Kotim.

Baca juga: KLM Berkat Santosa Jaya Tenggelam di Ujung Pandaran Kotim, Kru Sempat Terombang-Ambing 7 Jam di Laut

Baca juga: Karhutla di Palangkaraya Makin Sporadis, Polresta Palangkaraya Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan

Baca juga: Puluhan Hektar Lahan Dua Kelurahan Terbakar, Satgas Karhutla Palangkaraya Terkendala Akses ke Lokasi

“Untuk pemeriksaan selanjutnya memang tugas kami, untuk membuat BAP. Namun, kita tau bahwa para kru dan nakhoda saat ini belum bisa diperiksa karena mungkin masih kondisi trauma. Pada intinya kami akan mencari tau penyebab kecelakaan ini,” ucapnya, Selasa (29/08/2023).

Karyanta menyebutkan, dalam penyebab kecelakaan kapal ini ada 3 unsur yang menjadi acuan pihaknya. Yakni, karena alam, manusia, dan teknis.

Dari hasil pemeriksaan maka akan diketahui unsur mana yang menyebabkan kecelakaan kapal muatan pupuk tersebut.

Hal ini pun berhubungan dengan tahap selanjutnya yang diambil oleh pihak KSOP. Setelah dilakukan pemeriksaan, tahap kedua adalah membuat resume kesimpulan. Berdasarkan kesimpulan itulah diketahui penyebab kecelakaan dan kaitannya dengan tindak pidana.

Apabila berhubungan dengan tindak pidana umum maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Jika berhubungan dengan tindak pidana pelayaran akan diserahkan kepada PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dan bila, berhubungan dengan kelalaian manusia maka akan diserahkan ke Mahkamah Pelayaran.

“Informasi sementara dari nakhoda, bahwa kecelakaan itu disebabkan faktor alam. Namun, kami akan tetap melakukan pemeriksaan. Karena pemeriksaan itu harus menyeluruh ,” imbuhnya.

Disamping memeriksa penyebab, pihaknya juga akan menelusuri titik koordinat kapal tenggelam. Jika, lokasinya dinilai mengganggu alur pelayaran maka pihaknya akan memasang tanda atau rambu di lokasi tersebut dan memberikan notice to marine (surat pemberitahuan kepada pelaut), agar berhati-hati ketika melewati posisi kapal tenggelam itu.

Diketahui, pada Senin (28/08/2023) KLM Berkat Sentosa Jaya yang bermuatan 800 ton pupuk tenggelam di perairan Ujung Pandaran.

Dari kejadian itu 8 orang awak atau kru kapal berhasil diselamatkan oleh tim Basarnas, sekira 7 jam pasca kapal tenggelam.

Saat ini kedelapan kru kapal tersebut telah dievakuasi dan ditampung di penginapan milik agen kapal untuk beristirahat dan menenangkan diri pasca insiden yang mereka alami. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved