Berita Palangkaraya

Legislator Partai Golkar Minta Penyebab Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya Diungkap Tuntas

10 Hari Berlalu Pasca Kebakaran Bawaslu Palangkaraya Masih Belum Ada Hasil Penyelidikan, Begini Tanggapan Para Legislator.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
10 Hari Berlalu Pasca Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, hingga kini belum Ada hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, karena masih dalam pemeriksaan di Labfor Polri di Surabaya. Terkait kebakaran kantor penyelenggara Pemilu tersebut menjadi perhatian legislator setempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Legislator Partai Golkar Palangkaraya minta penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya diungkap tuntas dan transparan untuk menghindari Prasangka buruk.

Sudah sepuluh hari berlalu pasca kebakaran yang menimpa Bawaslu Palangkaraya masih belum ada hasil terkait penyelidikan kepolisian.

Kebakaran terjadi di Kantor Bawaslu Palangkaraya pada Kamis (20/7/2023) pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kebakaran bangunan kantor Bawaslu Palangkaraya tampak hangus tinggal puing.

Baca juga: Parkir 3 Hari di Halaman Minimarket Diponegoro Palangkaraya, Mobil Miterius Terungkap Lewat CCTV

Baca juga: Bawaslu Palangkaraya Tetap Berkantor di Bawaslu Kalteng, Sampai Tersedia Kantor Sendiri

Baca juga: Sepuluh Hari Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Satreskrim Polresta Sudah Periksa 12 Orang Saksi

Semua arsip dokumen, komputer dan lain-lainnya hangus tanpa tersisa sedikitpun. Hingga saat ini, masih belum ada hasil dari penyelidikan kepolisian.

Bahkan ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati mengatakan masih belum ada hasil dari penyelidikan kepolisian terkait penyebab terjadinya kebakaran.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery, sangat menyayangkan hal tersebut apalagi mendekati pesta demokrasi.

Legislator di DPRD Palangkaraya yang juga Kader Partai Golkar Palangkaraya ini, minta pengusutannya dilakukan tuntas.

"Maka dalam hal ini kami memohon kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas supaya itu tidak ada kesan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena kesengajaan," ujarnya.

"Setelah sepuluh hari berlalu kita tunggu sama saja bagimana hasil dari penyelidikan pihak kepolisian," ujarnya, Senin (31/7/2023).

Sementara itu, Legislator asal Partai PSI Reja Framika mengatakan, mengenai hasil dari penyelidikan kepolisian merupakan ranahnya pihak aparat berwajib.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait Investigasi kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya," katanya.

Reja mengungkapkan, terkait Bawaslu Palangkaraga yang ingin pinjam pakai kantor milik Pemerintah Kota Palangkaraya mereka bisa berkoordinasi dengan pihak yang berwenang atas itu. 

"Mungkin mereka bisa membuat surat permohonan pinjam pakai Aset Pemerintah Kota Palangkaraya sebagai Kantor Bawaslu Palangkaraya  secara tertulis," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved