Berita Palangkaraya
Bawaslu Palangkaraya Tetap Berkantor di Bawaslu Kalteng, Sampai Tersedia Kantor Sendiri
Bawaslu Palangkaraya Tetap Berkantor di Bawaslu Kalteng, Sampai Tersedia Kantor Sendiri.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pascakebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, kegiatan dan pelayanan terhadap masyarakat di bawaslu Palangkaraya dialihkan ke Kantor Bawaslu kalteng.
Namun hingga 10 hari pascakebakaran tersebut belum ada tanda-tanda Bawaslu Palangkaraya pindah ke kantor sendiri, karena bangunan penggantinya belum ada.
Bawaslu Palangkaraya masih menunggu surat jawaban yang dilayangkan ke Pemerintah Kota Palangkaraya apakah menyewa atau pinjamkantor aset Pemko Palangkaraya.
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, Bawaslu Palangkaraya akan terus melakukan aktivitas di Bawaslu Kalteng sampai pihak Bawaslu Palangkaraya mendapatkan kantor baru.
Baca juga: Sepuluh Hari Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Satreskrim Polresta Sudah Periksa 12 Orang Saksi
Baca juga: Soal Penempatan Kantor Baru Pasca Kebakaran, Bawaslu Palangkaraya Menunggu Surat Jawaban Pemko
Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 31 Juli 2023 Siang, Baru Saja Guncang Barat Daya Tanggamus Lampung
"Ada dua hal terkait dengan kantor ini, pertama pemerintah daerah setempat bisa memfasilitasi kantor milik pemerintah daerah dengan sistem pinjam pakai," ungkapnya, saat dihubungi tribunkalteng.com, Senin (31/7/2023).
Selain itu, ada juga yang langsung dihibahkan, namun jika sekiranya kantor-kantor atau aset bangunan kantor pemerintah daerah tidak ada yang kosong untuk bisa dipinjampakaikan, maka terpaksa dilakukan melalui kontrak bangunan yg layak dijadikan kantor.
"Kepada pemerintah kota Palangkaraya kami berharap bisa secepatnya meminjampakaikan bangunan kantor yang tersedia," ucapnya.
Terkait waktu kapan Bawaslu Kota Palangkaraya berpindah ke kantor yang baru tergantung ketersediaan bangunan yang yang disediakan pemerintah Kota Palangkaraya.
"Terkait kontrak untuk bangunan kantor, setidaknya perlu diusulkan terlebih dahulu anggarannya, karena tahun ini tidak dianggarkan untuk sewa kantor bagi Bawaslu Palangkaraya," ujarnya.
Satriadi mengatakan, pemilu yang semakin dekat Insya Allah kerja-kerja pengawasan tetap berjalan seperti biasa, dan pelaksanaan tupoksi Bawaslu Kota Palangkaraya tetap bisa dilaksanakan.
Diketahui, kebakaran yang terjadi menimpa kantor Bawaslu Palangkaraya ini membuat kantor Bawaslu Kota Palangkaraya hangus hampir 90 persen.
Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (20/7/2023) pukul 04.45 WIB dan berhasil di padamkan pada pukul 05.30 WIB.
Kebakaran yang terjadi menimpa Kantor Bawaslu Kota Palangkaraya ini mengakibat kondisi kantor yang tampak hangus dari bagian ke belakang sampai bagian depan kantor. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.