Berita Palangkaraya

Soal Penempatan Kantor Baru Pasca Kebakaran, Bawaslu Palangkaraya Menunggu Surat Jawaban Pemko

Soal Penempatan Kantor Baru Pasca Kebakaran, Bawaslu Palangkaraya Menunggu Surat Jawaban Pemko.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Soal Penempatan Kantor Baru Pasca Kebakaran, Bawaslu Palangkaraya Menunggu Surat Jawaban Pemko.

Pasca kebakaran yang terjadi di Kantornya, saat ini Bawaslu Palangkaraya masih menunggu surat jawaban dari Pemerintah Kota Palangkaraya untuk memastikan apakah menyewa atau pinjampakai bangunan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati, saat dihubungi tribunkalteng.com.

"Masih menunggu surat jawaban dari pemko terkait peristiwa kebakaran agar bisa dijadikan dasar bagi Bawaslu Palangkaraya apakah sewa kantor atau dipinjam pakai kembali kantor oleh pemerintah Kota Palangkaraya," ungkapnya, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Penyelidikan Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Polresta Masih Menunggu Hasil Dari Labfor Polri

Baca juga: Kantor Terbakar, Ketua Bawaslu Palangkaraya Pastikan Pelayanan dan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan

Baca juga: Lowongan Kerja PT Bank Tabungan Negara Atau BTN Untuk Lulusan S1, Posisi Customer Service Staff

Ia bahkan mengatakan, masih belum ada hasil dari penyelidikan kepolisian terkait penyebab terjadinya kebakaran.

" Masih belum ada informasi hasil penyelidikan dari kepolisian jadi harap bersabar," katanya.

Setelah mengalami kebakaran saat ini pihak Bawaslu Kota Palangkaraya melakukan aktivitas di Bawaslu Kalteng.

Endrawati belum bisa memastikan waktu untuk pindah kantor. Namun dia mengharapkan, dalam waktu dekat pihaknya sudah berpindah kantor atau berkantor sendiri.

Kondisi Kantor Bawaslu Palangkaraya Pasca Kebakaran, Kamis (20/7/2023).
Kondisi Kantor Bawaslu Palangkaraya Pasca Kebakaran, Kamis (20/7/2023). (Tribunkalteng.com / Lidia Wati)

"Kami harus hunting kantor entah sewa atau pinjam pakai," ujarnya singkat.

Endrawati mengungkapkan, meski bergabung dengan pihak Bawaslu Kalteng dalam melakukan aktivitas tidak menganggu kinerja.

"Sejauh ini belum mengganggu kinerja, sambil semuanya berproses kami tetap bekerja melakukan pengawasan tahapan," sebutnya.

Seperti diebritakan, kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya mengakibatkan hampir menghanguskan seluruh bangunan kantor.

Diketahui Bawaslu Kota Palangkaraya mengalami kebakaran pada Kamis (20/7/2023) pukul 04.45 WIB.

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved