Berita Palangkaraya
Parkir 3 Hari di Halaman Minimarket Diponegoro Palangkaraya, Mobil Miterius Terungkap Lewat CCTV
Parkir 3 Hari di Halaman Minimarket Diponegoro Palangkaraya, Mobil Miterius Ini Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Parkir 3 Hari di Halaman Minimarket Diponegoro Palangkaraya, Mobil Miterius Ini Dilaporkan ke Polisi.
Sebuah mobil terparkir di halaman Minimarket Diponegoro Palangkaraya selama 3 hari tanpa ada yang mengambil, Senin (31/7/2023).
Lokasi tepatnya sebuah Minimarket Diponegoro Palangkaraya tepatnya KecamatanPahandut, Kalimantan Tengah.
Satsamapta Polresta Palangkaraya dan Polsek Pahandut pun cari tahu pemilik kendaraan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo.
“Kami mendapat laporan adanya sebuah mobil yang terparkir selama 3 hari di halaman sebuah minimarket,” terangnya.
Baca juga: Pelajar Tusuk Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin Diduga Akibat Dibully, Korban Alami Dua Luka Tusukan
Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 31 Juli 2023 Siang, Magnitudo 3,0 SR Getarkan Barat Laut Labuanbajo NTT
Baca juga: Bawaslu Palangkaraya Tetap Berkantor di Bawaslu Kalteng, Sampai Tersedia Kantor Sendiri
Mendapat laporan tersebut personel Patmor Satsamapta Polresta Palangkaraya dan Unit Lantas Polsek Pahandut mendatangi lokasi.
Diketahui bahwa mobil berjenis Honda Jazz bewarna abu-abu dengan nomor polisi (Nopol) KH 1743 AA.
Pasalnya mobil yang terparkir di halaman minimarket selama 3 hari, tidak dititipkan dan diketahui siapa pemilik mobil tersebut.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan pada rekaman CCTV minimarket untuk mengetahui pemilik mobil.
“Kita berhasil mengetahui dan menghubungi kerabat dari pemilik mobil, serta menyampaikan informasi terkait keberadaan mobil tersebut,” ungkap AKP Gatoot.
Setelah dihubungi, pemilik mobil pun mendatangi lokasi mobil ditinggalkan untuk membawa mobil pulang.
Diketahui mobil tersebut sengaja ditinggalkan oleh pemilik kendaraan tersebut karena tak dapat dihidupkan.
“Jadi mobil tersebut sengja ditinggalkan karena mengalami accu mati, saat ini mobil telah dibawa untuk diperbaiki ke bengkel terdekat,” tutup AKP Gatoot Sisworo. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.