Kebakaran di Nyai Balau

Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP Kebakaran SDN 9 Langkai, Dugaan Sementara Korsleting

Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP usai kebakaran SDN 9 Langkai di Jalan Nyai Balau Palangkaraya, Kalteng, dugaan sementara korsleting listrik

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
tribunkalteng.com/pangkan B
Kebakaran sekolah yakni SDN 9 Langkai di Jalan Nyai Balau Palangkaraya, pada Senin (24/7/2023) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangkaraya, segera mendatangi kebakaran SDN 9 Langkai di Jalan Nyai Balau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (24/7/2023) malam tadi.

Pada peristiwa tersebut, api dengan cepat membesar karena masih banyak bangunan kelas yang berbahan kayu.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

“Dari keterangan beberapa saksi, kebakaran terjadi sekira pukul 22.15 WIB, kemudian api berhasil dijinakan oleh petugas pemadam kebakaran sekira 30 menit,” terangnya.

Baca juga: 4 Kelas di SDN 9 Langkai Jalan Nyai Balau Palangkaraya Hangus, Korsleting Listrik Diduga Penyebabnya

Baca juga: BREAKING NEWS, Tengah Malam Jumat Api Kembali Muncul di Puing Kebakaran Bawaslu Palangkaraya

Diketahui api menghanguskan 4 buah ruangan kelas, namun paling parah merupakan kelas 4 yang berada di ujung.

“Keempat ruangan tersebut ialah ruang kelas kesenian, ruang kelas 4, ruang kelas agama Islam, dan ruang kelas agama Kristen,” jelas Kanit II SPKT.

Usai api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polresta Palangkaraya pun langsung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi berupaya mengetahui dugaan awal penyebab kebakaran pada 4 ruang kelas milik SDN 9 Langkai tersebut.

Tim Inafis Polresta Palangkaraya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.

Kondisi kelas SDN 9 Langkai di Jalan Nyai Balau Palangkaraya yang terbakar telah dipasang garis polisi, Senin (24/7/2023) malam.
Kondisi kelas SDN 9 Langkai di Jalan Nyai Balau Palangkaraya yang terbakar telah dipasang garis polisi, Senin (24/7/2023) malam. (tribunkalteng.com/pangkan B)

Barang bukti yang diamankan ialah meteran listrik, kabel listrik, dan arang sisa kebakaran pada SDN 9 Langkai.

Petugas kepolisian kemudian memasang garis polisi agar tak ada orang yang masuk ke dalam TKP.

Kanit II SPKT Polresta Palangkaraya pun membeberkan dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran.

Baca juga: Polisi Belum Periksa Saksi, Fokus Dulu Olah TKP Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya

“Untuk dugaan sementara api diduga akibat terjadi korsleting listrik dari bagian atas ruangan kelas 4,” tutup Aiptu Roedi Yhoeliantono. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved