Mengapa Bawaslu Palangkaraya Terbakar

Polisi Belum Periksa Saksi, Fokus Dulu Olah TKP Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya

Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Polisi langsung melakukan olah TKP yang kemudian berlanjut pada pemeriksaan saksi.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Proses olah TKP kebakaran di Kantor Bawaslu Palangkaraya, Jumat (21/7/2023) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar,  Polisi langsung melakukan olah TKP  yang kemudian berlanjut pada pemeriksaan saksi.

Ungkap penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Tim Inafis dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (21/7/2023) sore.

Kebakaran Kantor Bawaslu Paalngkaraya terjadi, pada Kamis (20/7/2023) subuh, di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kebakaran hebat tersebut menghanguskan hampir seluruh bangunan Kantor Bawaslu Palangkaraya.

Baca juga: Tim Inafis dan Labfor Mabes Polri Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya

Baca juga: Pria di Balikpapan Diamankan, Terkait Pesanan Ganja dan Kue Kering Coklat Narkoba Lewat Ekspedisi

Baca juga: Info Gempa Terkini Jumat 21 Juli 2023, Magnitudo 4,9 SR Guncang Barat Laut Enggano Bengkulu

Tim Inafis dan Tim Labfor didampingi oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya serta Ditreskrimum Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan hal tersebut.

“Saat ini tim Inafis dan Labfor masih melakukan olah TKP pada lokasi kebakaran di Kantor Bawaslu Palangkaraya,” terangnya dihadapan awak media.

Pasalnya hal tersebut perlu diselidiki lebih dalam dikarenakan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Terkait hasil olah TKP nantinya akan kita update kembali, karena saat ini personel masih bekerja,” ungkap Kombes Pol Erlan.

Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar,  Polisi langsung melakukan olah TKP  yang kemudian berlanjut pada pemeriksaan saksi.
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar,  Polisi langsung melakukan olah TKP  yang kemudian berlanjut pada pemeriksaan saksi. (tribunkalteng.com/pangkan B)

Selain itu pihaknya pun belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kebakaran yang terjadi, pada Kamis (20/7/2023) subuh.

“Nanti kita olah TKP terlebih dahulu, setelah ditemukan siapa saja yang ada di lokasi, baru kita akan periksa para saksi,” jelas Kabid Humas.

Tim Inafis dan Labfor yang melakukan olah TKP pun sempat meminta denah bangunan kantor Bawaslu Kota Palangkaraya.

Pihaknya pun berharap bahwa kasus kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya dapat segera terungkap.

“Kita harap olah TKP dapat berjalan lancar dan dapat selesai secepatnya,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved