Mengapa Bawaslu Palangkaraya Terbakar
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati Pasrah ke Polisi: Semua Habis, Cuma 2 Laptop yang Selamat
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Endrawati Tegaskan Serahkan Pengungkapan Pada Polisi
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ketua Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Endrawati menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap penyebab terbakarnya kantor lembaga pengawas pemilu tersebut.
Endrawati pasrah dan yakin polisi akan mampu mengungkap terbakarnya kantor Bawaslu Palangkaraya pada Kamis (20/7/2023) pagi kemarin.
Termasuk pula mengungkap ada tidaknya dugaan sabotase di balik kebakaran yang meluluhlantakkan bangunan dan menghancurkan banyak dokumen milik Bawaslu Palangkaraya.
Endrawati mengungkapkan kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan Rp 1,2 miliar dan uang sebanyak 70 juta juga hangus terbakar.
Terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu tau Bawaslu Palangkaraya jelang pesta politik, membuat Tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri turun tangan, Jumat (21/7/2023).
Kebakaran di Kantor Bawaslu Palangkaraya yang terjadi, pada Kamis (20/7/2023) subuh tentunya mengagetkan warga yang bermukim di sekitar kantor.
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Sampit Diaspal, Bupati H Halikinnor Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Agar Awet
Baca juga: Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Polisi Olah TKP Berlanjut Pada Pemeriksaan Saksi
Baca juga: Pipa Perumdam Sampit Bocor Akibat Truk Fuso Ambles, Air Macet Pelanggan Terdampak
Pasalnya kebakaran diperkirakan terjadi saat kantor Bawaslu Palangkaraya tak ada aktivitas sama sekali.
“Statemen saya tidak berubah sama sekali, sama seperti kemarin,” ujar Endrawati.
Ketua Bawaslu Palangkaraya mengatakan dirinya tetap konsisten.
“Saya menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian dan akan mengikuti prosesnya,” tegas Endrawati.
Dia membenarkan pada Kamis pagi itu, bendahara datang ke kantor Bawaslu Kota Palangkaraya untuk mengambil berkas perlengkapan kegiatan.

Saat itu di kantor hanya ada 1 petugas satuan pengamanan (Satpam) yang berjaga malam.
Kerugian bangunan kantor Bawaslu Palangkaraya yang terbakar diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.
Kerugian materi berupa uang sekira Rp 70 juta yang ikut terbakar.
Kemudian ada pula barang milik negara semua habis terbakar, kecuali 2 laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf keuangan.
Seluruh berkas dan dokumen secara fisik pun tidak bisa diselamatkan semuanya saat kebakaran.
Untuk saat ini, Bawaslu Kota Palangkaraya sementara berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.