Berita Palangkaraya
Ancam Sebar Video Syur di Medsos, Polisi Gadungan Ngaku Anggota Brimob Polda Kalteng Peras Janda
Seorang janda asal Kota Bandung jadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku anggota Brimob Polda Kalteng.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKLATENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang janda asal Kota Bandung jadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku anggota Brimob Polda Kalteng.
Janda asal Kota Bandung, Jawa Barat berinisial SL jadi korban pemerasan oleh pria yang ternyata polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Kalteng, Selasa (4/7/2023).
Informasi terhimpun menyebutkan, berawal dari aplikasi Instagram, yang mana SL berkenalan dengan pria yang diduga mengaku sebagai anggota Brimob Polda Kalteng.
Merasa komunikasi antar keduanya semakin intensif, keduanya pun saling bertukan nomor telepon hingga akhirnya terjadilah aksi pemerasan tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya aksi pemerasan tersebut.
Baca juga: Kebakaran Rumah Gegerkan Warga Baamang Sampit, Diduga Korsleting Listrik Kerugian Capai Rp 120 Juta
Baca juga: Walhi Kalteng Soroti Program Food Estate Gunung Mas, Ungkap Dampak Lingkungan Jika Mangkrak
Baca juga: Gempa Terkini Selasa 4 Juli 2023, Guncang di Laut Wilayah Bantul Yogyakarta, Simak Magnitudonya
“Setelah bertukar nomor telepon, keduanya pun semakin sering bertukar pesan dan telepon, hingga akhirnya menjalani hubungan jarak jauh atau dikenal sebagai LDR,” jelasnya.
Akibat terlanjur sayang, SL pun termakan bujuk rayu dan tipu daya saat pelaku mengajaknya untuk melakukan video call sex (VCS).
“Pemerasan berawal dari pelaku meminta dikirimkan uang kepada korban dengan alasan mengurus proses mutasi ke Polda Jabar, agar keduanya semakin dekat,” terang Kabidhumas.
Lebih lanjut, ia mengatakan korban kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 9 juta kepada pelaku.
Setelah dikirim oleh korban, pelaku ternyata meminta dikirimkan uang lagi kepada SL dengan alasan uang untuk mengurus proses mutasi kurang.
Korban yang mulai curiga kemudian tidak menuruti permintaan dari pelaku dan menolak mengirimkan uang.
Namun nahas, rasa sayang SL tenyata tak berbanding lurus dengan ekspektasinya terhadap sang pujaan hati.
Akibat tak dikirim oleh korban, pelaku kemudian menggunakan cara lain dengan mengancam akan menyebarkan video syur korban.
“Setelah melakukan pengancaman kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp 38 juta agar video syurnya tak tersebar dan dihapus,” jelas Kombes Pol Erlan.
Tak terima atas ancaman yang didapatnya, korban kemudian mengubungi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin.
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.