Berita Kotim

BPBD Gandeng Pemangku Adat untuk Edukasi Masyarakat Terkait Karhutla di Kotim

BPBD menggandeng pemangku adat dalam rangka sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya karhutla di Kotim, Kalteng

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Multazam K Anwar. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggandeng pemangku adat dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dampaknya.

 “Kami meminta bantuan damang dan mantir untuk sosialisasi mengingatkan masyarakat, paling tidak jangan sembrono dalam bercocok tanam. Karena akibatnya bukan hanya bagi mereka tapi masyarakat umum,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam K Anwar, Sabtu (24/6/2023).

Pasalnya, belakangan intensitas terjadinya Karhutla di Kotim mengalami peningkatan signifikan seiring dengan masuknya musim kemarau.

Parahnya, sebagian dari kejadian karhutla ini terindikasi atas campur tangan manusia, baik itu sengaja maupun tidak sengaja.

Baca juga: Wabup Kotim Irawati Cek Sarpras, Pemkab Aktifkan Poslap di 6 Kecamatan Antisipasi Karhutla

Baca juga: Hadapi Kemarau Disertai El Nino, Kotim Siagakan Personel dan Peralatan Tanggulangi Karhutla

Kejadian karhutla yang disengaja itu biasanya karena alasan membuka lahan baru untuk keperluan bertani dan lain-lain. Sedangkan, yang tidak sengaja contohnya adalah membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan hingga memicu terjadinya kebakaran.

Apalagi, ia menyampaikan, BMKG pada Rabu (21/06/2023) telah mengeluarkan peringatan bahwa seluruh wilayah kalteng sudah berwarna merah berdasarkan peta yang menandakan bahwa seluruh potensi, semak belukar, lahan, dan hutan mudah terbakar.

“Warna merah ini bukan berarti harus dibakar atau sudah terbakar, tapi mudah terbakar. Maka dari itu, kami berharap peran serta masyarakat secara umum untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Kotim, salah satunya dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tuturnya.

Adapun, terkait meningkatnya potensi karhutla ini pihaknya telah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat karhutla yang berlangsung selama 60 hari. Terhitung sejak 24 Mei 2023 sampai 22 Juli 2023.

Baca juga: 9 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng, Sudah Ditetapkan Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla

Baca juga: Info Cuaca BMKG Jumat 23 Juni 2023: Palangkaraya Cerah, Pontianak dan Bengkulu Hujan Ringan

Sejumlah rangkaian kegiatan pun telah dilaksanakan untuk menghadapi dan menanggulangi Karhutla di Kotim.

Dimulai dari persiapan dan peningkatan performa peralatan, baik yang mekanis maupun non-mekanis, hingga pembentukan tim satgas yang aktif melaksanakan patroli lapangan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved