Kotim Habaring Hurung
Jelang Pemilu 2024, Wakil Bupati Kotim Irawati Ingatkan Para ASN untuk Bersikap Netral
Wakil Bupati Kotim Irawati mengingatkan agar para ASN Kotim untuk netral dalam Pemilu 2024 mendatang
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), diingatkan untuk mengedepankan netralitas dalam menghadapi pemilihan umum (pemilu).
Untuk itu, Pemkab Kotim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bertempat di aula rumah jabatan Bupati Kotim, kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, didampingi Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu.
"Saya mengimbau bagi seluruh pegawai ASN dan non PNS agar selalu mengedepankan netralitas dalam rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi 2024, baik menjelang pelaksanaan maupun sesudah pesta demokrasi," ucap Irawati.
Orang nomor dua di Kotim ini pelaksanaan Pemilu 2024 sudah mulai berproses, suhu politik pun mulai memanas. Sehingga dirinya mengimbau seluruh pegawai ASN dan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga kontrak untuk menjaga netralitas ASN.
Ia menegaskan, Ketentuan netralitas bagi ASN telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, salah satunya bahwa ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu maupun Pilkada.
Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik sehingga dapat disampaikan kepada pegawai di unit kerja masing-masing.
“Digelarnya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khususnya berkenaan dengan netralitas dalam pemilu. Harapan saya, ASN Kotim tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini,” tandasnya
Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Sadar, Kode Etik dan Kode Perilaku dan Netrlitas ASN Iip Ilham Firman.
Serta turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim Muhammad Tohari, instansi terkait lainnya, Kepala Perangkat Daerah serta jajaran ASN Kotim.
Iip Ilham Firman mengatakan, mengatakan meski memiliki hak pilih, ASN tidak dibenarkan untuk turut berkampanye atau terlibat politik praktis.
“Pada era digital saat ini ASN rentan mendukung salah satu calon peserta pemilu melalui media sosial, maka dari itu ASN diminta untuk bersikap hati-hati dalam bermedsos,” ujarnya.
Iip juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Bawaslu, agar bisa ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka ASN akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan berlaku. (*)
Habaring Hurung Berubah Jadi Panggung Megah, MTQ dan FSQ ke-56 Kotim Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Wakil Bupati Kotim Irawati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanah Putih Telawang |
![]() |
---|
Dishub Kotim Rancang PJU Tenaga Surya di Jalan Kapten Mulyono, Butuh 100 Titik Lampu |
![]() |
---|
Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
![]() |
---|
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.