Berita Kotim

NEWS VIDEO, 4 Residivis Curanmor Kotim Dibekuk di Bundaran Tidar Sampit, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda

Sebanyak 4 orang residivis kasus pencurian sepeda motor Kotim dibekuk petugas di Bundaran Tidar Sampit.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman

Dengan menggunakan alat berupa kunci T, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan korbannya.

Adapun, kini keempat pelaku telah diamankan di Polres Kotim beserta BB, setelah sempat mendapat perawatan di RSUD dr Murjani Sampit atas luka tembak di kaki mereka.

Atas perbuatan yang telah mereka lakukan, ke empat pelaku yang kini sudah resmi berstatus sebagai tersangka tersebut dijerat petugas dengan pasal 364 ayat 1 ke 3 dan ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Akan tapi, dengan catatan kriminal mereka sebagai residivis, hukuman keempat pelaku akan ditambah sepertiga dari putusan pengadilan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved